PKS Haramkan Kadernya Melancong

Senin, 08 April 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari masyarakat.

Makanya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra mengaku tidak akan ikut melancong Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat atau pun RUU lainnya yang sementara dibahas DPR. 

Keputusan itu menurut Indra diambil berdasarkan masukan masyarakat. "Majelis Syuro memutuskan untuk anggota PKS di DPRD dan DPR tidak ikut studi banding," ucap Indra di di DPR, Jakarta, Senin (8/4).

Indra sendiri enggan menanggapi langkah yang diambil PKS sebagai upaya pencitraan. Ia beralasan keputusan itu sudah diperintahkan Majelis Syuro.

"PKS melihat itu. Hasil masukan kita pelajari, kita putuskan. Sebagai wakil rakyat kita harus mendengar. Ini sikap politik dari PKS," tandasnya.

Selain itu sambung Indra, kader PKS saat ini juga mempunyai mempunyai banyak kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) sehingga tidak memungkikan untuk ikut ke luar negeri. "Karena banyak agenda di dapil yang harus dikerjakan sampai selesai (2014)," ujar Indra (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saan Tetap Maju Menjadi Caleg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler