PKS Janji Hapus Pajak Sepeda Motor & Dorong SIM Seumur Hidup

Jumat, 23 November 2018 – 10:37 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup jika parti berbasis massa Islam itu menjadi pemenang di pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan, terobosan tersebut bisa mengurangi beban rakyat.

BACA JUGA: Dukung Prabowo - Sandi, Ibara Pecahkan Suara Batak

“Dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan rancang undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup,” kata Muzzammil di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11).

Muzzammil mencatat, Indonesia memiliki 105 juta pengguna sepeda motor aktif. Sebagian besar pemilik sepeda motor itu merupakan kalangan wong cilik.

BACA JUGA: Tommy Soeharto Dapat Gelar Adat Datuan Bangsawan Mulia

Itulah kenapa, kebijakan ini dapat berdampak signifikan dengan perekonomian bangsa. Selain itu, kata dia, kebijakan penghapusan pajak itu juga mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif untuk mengurus administrasi.

Sebaliknya, waktu pengurusan itu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih berguna seperti bekerja. “Mereka adalah orang-orang yang paling diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan ini mengurangi beban 105 juta pengguna sepeda motor,” katanya.

BACA JUGA: TKN Jokowi Minta Kubu Prabowo Kurangi Kampanye Propaganda

Di sisi lain, penghapusan pajak sepeda motor itu dipastikan tidak akan menggangu secara signifikan keuangan APBD provinsi. Berdasarkan data yang dimilikinya, pajak sepeda motor hanya menyerap sekitar 7-8 persen dari total pendapatan daerah. “Porsi pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD,” jelasnya.

Sementara itu, Muzzammil menambahkan, pemberlakuan SIM seumur hidup dinilai untuk penghematan waktu produktif masyarakat.

Dia juga mencontohkan KTP yang telah diberlakukan seumur hidup, terbukti berdampak positif bagi masyarakat. “Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan.

"Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, pemberlakuan SIM seumur hidup juga diiringan syarat pembuatan SIM yang ketat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pajak sepeda motor yang dimaksudkan adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan biaya administrasi.

Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor yanf ber-cc kecil. Di sisi lain, SIM yang harus diberlakukan seumur hidup adalah SIM A, B1, B2, C dan D. (aim/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkot Dibayar 50 Ribu untuk Tempel Stiker Jokowi - Maruf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler