PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah

Kamis, 24 November 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA – Politisi PKS, Nasir Djamil  meminta kasus kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah saat memberi mandat.
      
“Tidak hanya Pansel Capim KPK, tapi juga pansel-pansel lainnya, agar tidak mengganggap remeh masalah pengumuman harta kekayaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Jakarta, Kamis (24/11).
      
Nasir Djamil menegaskan ke depan perlu diatur lagi mengenai LHKPN calon penyelenggara negara yang tidak berstatus penyelenggara negaraApakah, kata dia, formnya harus sama atau berbeda dengan penyelenggara negara.
      
Nasir menjelaskan, pada 2005 lalu ada surat yang mengharuskan calon penyelenggara negara untuk membuat laporan harta kekayaan, dalam alam rangka uji integritas dan transparansi calon penyelenggara negara tersebut.
      
Di sisi lain Nasir mengatakan, dengan tertundanya seleksi Capim KPK ini berpengaruh kepada jatah masing-masing  capim yang seharusnya satu orang satu hari menjadi satu hari dua orang untuk diseleksi.

“Sebenarnya juga tidak begitu masalah tergantung seberapa besar kemampuan Komisi III untuk menggali persoalan Capim KPK tersebut,” katanya

BACA JUGA: Tiga Pejabat Daerah Ditangkap KPK



Dia berharap Komisi III bisa mengoptimalkan waktu sehingga benar-benar full time dan benar dalam melakukan fit and propert test.  Seperti diketahui, Komisi III pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11)  menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim
Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki

BACA JUGA: Pansel KPK Dicurigai Kerja Imajinatif

BACA JUGA: Pembukaan Lahan Sawit PT KAM Langgar UU

(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adat Palembang di Pernikahan Ibas-Aliya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler