JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota sang caleg jika terpilih nanti.
"Kita punya kebijakan bahwa suami istri tidak boleh dicalonkan. Kalau suaminya dicalonkan, kita inginnya istrinya tidak," kata Sekjen PKS Taufik Ridho saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Taufik menjelaskan, pekerjaan sebagai anggota legislatif sangat menyita waktu. Jika pasangan suami istri menjadi anggota legislatif maka dikhawatirkan rumah tangganya akan terganggu.
"Jangan sampai kedua orang tuanya sibuk, anak tidak ada yang urus sehingga kita buat aturan seperti itu," paparnya.
Diakui Taufik, peraturan ini sebenarnya cukup menyulitkan PKS dalam mencari bakal caleg. Pasalnya, jumlah kader yang bisa maju menjadi semakin sedikit. Apalagi ditambah dengan adanya kewajiban penyertaan 30% caleg perempuan.
Selain pasangan suami istri, beberapa pemegang jabatan penting di partai juga dilarang menjadi caleg. Hal ini untuk memastikan agar mereka fokus pada tugasnya di partai.
"Presiden, Sekjen, ketua DPP tidak boleh, walaupun mengajukan pasti dicoret," tegas Taufik. (dil/jpnn)
"Kita punya kebijakan bahwa suami istri tidak boleh dicalonkan. Kalau suaminya dicalonkan, kita inginnya istrinya tidak," kata Sekjen PKS Taufik Ridho saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Taufik menjelaskan, pekerjaan sebagai anggota legislatif sangat menyita waktu. Jika pasangan suami istri menjadi anggota legislatif maka dikhawatirkan rumah tangganya akan terganggu.
"Jangan sampai kedua orang tuanya sibuk, anak tidak ada yang urus sehingga kita buat aturan seperti itu," paparnya.
Diakui Taufik, peraturan ini sebenarnya cukup menyulitkan PKS dalam mencari bakal caleg. Pasalnya, jumlah kader yang bisa maju menjadi semakin sedikit. Apalagi ditambah dengan adanya kewajiban penyertaan 30% caleg perempuan.
Selain pasangan suami istri, beberapa pemegang jabatan penting di partai juga dilarang menjadi caleg. Hal ini untuk memastikan agar mereka fokus pada tugasnya di partai.
"Presiden, Sekjen, ketua DPP tidak boleh, walaupun mengajukan pasti dicoret," tegas Taufik. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Perkara Irjen Djoko Setebal 1,2 Meter
Redaktur : Tim Redaksi