PKS Lobi Fraksi Lain Bentuk Pansus Jiwasraya

Kamis, 16 Januari 2020 – 21:54 WIB
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan pihaknya akan melobi fraksi lain untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya.

Ia menegaskan bahwa FPKS akan melakukan roadshow ke fraksi lain seperti Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, maupun Fraksi Partai Gerindra.

BACA JUGA: Desmond DPR: Jangan Sampai Panja dan Pansus Jiwasraya Tidak Beri Solusi

"Kami akan melakukam roadshow ke semua fraksi. Mungkin nanti ke Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat. Jadi, kami coba melakukan penggalangan," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1).

Bendahara FPKS di DPR itu menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. "Apa pun yang terjadi kami akan berjuang sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada. Soal keberhasilan, itu urusan politik," ungkap Habib Aboe.

BACA JUGA: Raker Komisi III DPR: Jaksa Agung Beri Penjelasan Soal Jiwasraya tetapi Tanpa Sesi Tanya Jawab

Ia memastikan FPKS tidak ikut menyetujui pembentukan Panja Jiwasraya yang dilakukan Komisi VI DPR kemarin. "Siapa bilang di Komisi VI PKS ikut? Tidak. Kami tetap pengin pansus," ujarnya.

Menurut Aboe, sejak FPKS menggulirkan usulan pembentukan pansus, sudah banyak respons yang mengalir dari anggota maupun pimpinan komisi serta fraksi. "Jadi, hari ini sudah ada akselerasi dari kemarin. Ketika PKS berbicara agar bentuk pansus, langsung ada tanggapan dari pimpinan-pimpinan," kata Habib Aboe.

BACA JUGA: Kejagung Juga Sikat Dugaan Pencucian Uang di Kasus Jiwasraya

Sejauh ini, dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi terkait JS Saving Plan, serta reksadana dan saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam rapat kerja dengan  Komisi III DPR, Kamis (16/1), Jaksa Agung Sanitiar  Burhanuddin menyatakan bahwa sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa 130 saksi dari internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain itu, juga telah meminta keterangan dua ahli. Sebanyak 13 orang telah dicekal. Lima tersangka sudah dijerat.

Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Herdrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Hery Hidayat, dan Presiden Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun demikian, Adi menegaskan, Kejagung berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Untuk menentukan seorang sebagai tersangka tentu perlu kajian, perlu analisis yang tajam berdasarkan fakta hukum yang kami dapat. Kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan, selalu ada,” kata Adi usai mendampingi Jaksa Agung Burhanuddin rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler