PKS Minta PPATK Buka Aliran Dana Fathanah Ke-20 Perempuan

Rabu, 15 Mei 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - PKS meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana dari Fathanah yang disebut diberikan kepada 20 perempuan. Sehingga persoalannya menjadi clear dan tidak menimbulkan kecurigaan.
   
"Sebaiknya PPATK bongkar saja, jangan berwacana. Kalau sudah disampaikan dan belum ada penjelasan yang rinci berbasiskan data, itu kan seolah-olah semua bisa kena dan itu tidak membantu penegakan hukum," ujar Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Selasa (14/5).

Dia menggarisbawahi, dibukanya data oleh PPATK harus berdasarkan pada bukti-bukti. Hidayat mengharapkan, jangan sampai hal itu digunakan untuk kepentingan politik atau merusak nama baik orang lain.
   
Secara prinsip, lanjut dia, keuangan partai sudah diaudit dan dilaporkan kepada KPU. Audit melibatkan auditor independen sehingga akan terlihat jika ada persoalan. "Dari sisi itu, Insya Allah kami tetap berkomitmen hanya menerima dana-dana dari sumber-sumber yang dibenarkan oleh hukum dan tidak bertentangan dengan agama," terang Hidayat.
      
Terkait dengan pemeriksaan Hilmi Aminuddin, Hidayat menegaskan, panggilan dari KPK adalah atas nama pribadi Hilmi bukan dalam kapasitas sebagai ketua Majelis Syuro PKS.
      
"PKS kooperatif dengan penegakan hukum. Kalau memang beliau dimintai keterangan untuk hukum itu sendiri, bukan agenda lain yang mendompleng maupun didomplengi, beliau sendiri mengatakan siap hadir," kata ketua fraksi PKS di DPR itu.
   
Hidayat menegaskan, tidak ada istilah god father apalagi itu dikaitkan dengan posisi Hilmi Aminuddin. PKS, kata dia, menerapkan sistem partai kader, di mana pembiayaan muncul dari kas dan iuran kader. "Setiap bulan iuran dari kader tidak kurang dari Rp 6 miliar. Di PKS tidak ada god father, karena kami ada prinsip iuran kader," tandasnya. (byu/fal/dod)
      

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan UU Pemberdayaan Petani Mampu Antisipasi Kelaparan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler