jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespon janji kampanye PKS mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Menurutnya, PSI memilih taat kepada undang-undang yang sudah mengamanatkan pemindahan ibu kota.
BACA JUGA: Begini Cara Kaesang Ajarkan Kewirausahaan kepada Anak Muda
"Kami kan sesuai yang di undang-undang Ibu Kota baru di IKN," kata Kaesang di Jayapura, Papua, Senin (27/11).
Sebelumnya, PKS menggelar Rapimnas kampanye nasional 2024. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan ibu kota negara tetap Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
BACA JUGA: Kaesang Targetkan PSI Dapat 1 Kursi DPR RI dari Setiap Dapil
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya, Minggu (26/11).
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
BACA JUGA: Temui Jubir Anies di Papua, Kaesang Ajak Pilih PSI
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata dia.
Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS.
Dia mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," ucapnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif