PKS Nilai PSI Tidak Paham Pancasila dan UUD 1945

Senin, 19 November 2018 – 21:39 WIB
Jazuli Juwaini. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jazuli Juwaini menilai sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah (perda) syariah merupakan bentuk ketidakpahaman akan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Karena itu, Jazuli menyarankan PSI memahami konstitusi dan Pancasila secara utuh. "PSI tidak paham utuh Pancasila dan UUD 1945 yang menempatkan agama dalam posisi yang penting, yang menjiwai semangat kebangsaan, dan yang terpenting menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya kepada wartawan, Senin (19/11).

BACA JUGA: Bukan soal Perda Syariah & Elektabilitas, tapi Konstitusi

Anggota Komisi I DPR itu menilai sikap politik PSI ini sebagai bentuk phobia agama yang bisa saja bertendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam laku kehidupan berbangsa dan bernegara. "Perlu tanya dengan jelas kepada PSI apa yang mereka maksud dengan perda-perda agama yang mereka tolak," katanya.

Jazuli mengungkapkan, umumnya perda-perda tersebut mengatur ketertiban hidup bermasyarakat. Lebih dari itu bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat. "Apa ini yang mereka tolak? PSI harus membaca semangat Pancasila dan UUD 1945", kata Jazuli.

BACA JUGA: Respons TKN Jokowi-Maruf soal Polemik Perda Syariah

Dia menambahkan, jelas sekali bahwa nilai-nilai agama menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya secara implisit, tapi eksplisit dalam sila pertama Pancasila maupun pembukaan UUD 1945.

Misalnya, Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan jaminan kebebasan beragama. Pasal 28J bahwa pelaksanaan hak asasi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama.

BACA JUGA: Muncul Polemik Perda Syariah, Ini Kata Yenny Wahid

Pasal 31 tentang visi pendidikan nasional untuk menghasilkan SDM yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. "Oleh karena itu perda-perda bahkan undang-undang bukan saja menyerap nilai agama akan tetapi wajib mengambil nilai-nilai tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, negara melalui perangkat aturannya wajib menjamin pelaksanaan nilai agama dilaksanakan secara konsekuen. "Itulah mengapa lahir UU Peradilan Agama, UU Haji, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal dan kita terima melalui proses bernegara antara DPR dan Pemerintah. Apa ini ditolak juga oleh PSI?" katanya.

Karena itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Banten ini berpesan agar PSI tidak mengambil posisi diametral atau bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.

"Sebaliknya, mari sama-sama kukuhkan semangat keberagamaan di republik ini agar Indonesia semakin diberkahi Allah SWT," ungkap Jazuli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Eggi Sudjana Berbahaya kalau Jadi Penguasa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PKS   PSI   Perda Syariah  

Terpopuler