jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta keseriusan pemerintah untuk taat hukum, dengan menyediakan vaksin Covid-19 halal bagi umat Islam di Indonesia.
Selain putusan hukum, Komisi IX sejak awal sudah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Dituding Mengampanyekan LGBT, Gus Miftah Bakal Melawan?
"Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Anggota Panja Vaksin ini menyebut, pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Layangkan Somasi, YKMI Kecewa Pemerintah Abaikan Putusan MA Soal Vaksin Halal
Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.
Anggota DPR Daerah Pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini menuturkan penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat, yang enggan vaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.
BACA JUGA: Medina Zein Pernah Kasih Berlian Palsu Kepada Fuji?
Kurniasih juga mendorong percepatan produksi vaksin Merah Putih, yang telah mendapatkan fatwa halal MUI.
"Jadi ini justru momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain kebutuhan untuk booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal di samping yang sudah ada," tutur Kurniasih.
Komisi IX juga akan segera meminta Kemenkes untuk pelaksanaan hasil putusan MA tersebut dan menagihnya saat masa sidang sudah dimulai.
"Ini salah satu concern teman-teman di Komisi IX sejak awal, saat ada dorongan dengan putusan MA nanti kami kawal dan pertanyakan saat masa sidang dimulai usai reses. Harus ada progres dan tindakan nyata untuk penyediaan vaksin halal ini," sebut Kurniasih.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada