PKS Persoalkan SE Menag tentang Penggunaan Pengeras Suara saat Ramadan

Jumat, 08 Maret 2024 – 20:20 WIB
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR RI.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyoal kembali Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang terbit 18 Februari 2022 lalu, dalam menyambut Ramadan tahun ini. 

Menurut dia, fokus menag pada SE tersebut bisa mengusik toleransi yang sudah baik selama ini, khususnya dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.

BACA JUGA: Jazuli Juwaini: PKS Tetap Mendukung Anies Baswedan sebagai Capres

"Menag gagal fokus. Menjelang Ramadan, semestinya menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan Ramadan, sehingga kualitas iman dan amal makin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?" kata Jazuli dalam siaran persnya, Jumat (8/3).

Menurut dia, toleransi umat Islam dan umat-umat agama lain dalam menjalankan ibadah sudah baik dan tidak ada masalah sejak dahulu. Oleh karena itu, Jazuli mengingatkan menag agar jangan salah paham tentang toleransi bangsa ini.

BACA JUGA: Umat Islam Mau Berhari Raya, SE Terbaru Menag Singgung soal Pengeras Suara & Materi Khotbah

Jazuli mengatakan semarak Ramadan dengan aktivitas tarawih, tadarus Al-Qur'an, pengajian, itu semua bagian dari semangat beribadah dan syiar komitmen beragama yang baik untuk pembangunan bangsa.

"Itu sudah berlangsung lama, bukan hanya saat Yaqut jadi Menteri Agama. Selama ini tidak ada masalah," ungkap Jazuli.

BACA JUGA: Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam

Dia menambahkan semarak syiar melalui pengeras suara di bulan suci ini bukan masalah toleransi. Selain itu, lanjut Jazuli, waktunya pun bukan pada saat waktu orang beristirahat.

Menurut dia, takmir masjid dan umat Islam juga pasti punya kontrol sosial yang baik, agar syiar itu diterima dengan baik dan tidak mengganggu orang lain.

Jazuli pun mengingatkan menag jangan salah paham hakikat toleransi.  Dia menegaskan bahwa yang tidak boleh ialah mengganggu ketertiban umum dan membuat kerusuhan.

"Sementara, syiar beragama itu justru bagus dan sejalan dengan sila pertama Pancasila. Karena Indonesia bukan negara demokrasi liberal, tetapi negara demokrasi yang ber-Tuhan sesuai pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Jazuli. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler