JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuktikan ancamannya untuk memerkarakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin (13/5) siang tadi, Sekjen PKS Taufik Ridho mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan 10 penyidik KPK dengan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan saat berupaya menyita mobil di DPP PKS terkait kasus Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka korupsi dan tindak pencucian uang, pekan lalu.
"Kita mau membawa laporan beberapa oknum atas tindakan tidak menyenangkan. Oknumnya nanti saya serahkan melalui kuasa hukum," kata Taufik kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (13/5).
Taufik tidak sendirian saat mendatangi Mabes Polri. Dia didampingi sejumlah anggota Komisi Hukum DPR, seperti Aboebakar Al-Habsy, Al Muzzammil Yusuf dan beberapa rekan lainnya.
Hanya saja Taufik masih enggan menyebut nama-nama penyidik KPK yang dialporkannya ke Bareskrim Polri. "Mereka yang mengaku oknum yang akan melakukan penyitaan. Semua ada 10 orang," tegasnya.
Ditegaskan Taufiq, 10 orang oknum KPK yang akan menyita mobil milik Luthfi tidak memenuhi prosedur penyitaan, serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena masuk ke kantor DPP PKS tanpa persetujuan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Batal Eksekusi Mobil Luthfi di DPP PKS
Redaktur : Tim Redaksi