JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengatakan sebagian dari enam mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor DPP PKS adalah mobil operasional partai.
KPK membawa enam mobil dari Kantor DPP PKS, yakni VW Caravelle, Nissan Navara, Mitshubishi Pajero Sport, Mitshubishi Grandis, Mazda CX9, dan Toyota Fortuner. Dari enam mobil itu, hanya dua mobil atas nama Luthfi, yakni Mazda CX9 dan Mitshubishi Pajero Sport. Sisanya atas nama kader atau pengurus partai.
Diketahui, mobil Toyota Fortuner atas nama Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi dan VW Caravelle atas nama Ali Imron, sopir pribadi Luthfi. Fakta ini cukup mencengangkan karena sekretaris pribadi dan sopir pribadi memiliki mobil yang cukup mewah.
"Adapun tentang mana mobil Pak Luthfi atau tidak, nanti akan kita saling buktikan di persidangan. PKS meyakini itu sebagian mobil operasional partai," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
Hidayat menerangkan, dari awal PKS tidak bermaksud untuk menghalang-halangi proses penyitaan yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut. Namun prosedurnya harus dipenuhi terlebih dahulu. "Kami sejak awal ingin kooperatif," ucapnya.
Hidayat menilai, proses penyitaan mobil yang dilakukan KPK di kantor DPP PKS sudah tepat. "Yang jelas kami melihat pada prosedur yang dibawa KPK telah memenuhi apa yang diharapkan PKS," pungkasnya. (gil/fuz/jpnn)
KPK membawa enam mobil dari Kantor DPP PKS, yakni VW Caravelle, Nissan Navara, Mitshubishi Pajero Sport, Mitshubishi Grandis, Mazda CX9, dan Toyota Fortuner. Dari enam mobil itu, hanya dua mobil atas nama Luthfi, yakni Mazda CX9 dan Mitshubishi Pajero Sport. Sisanya atas nama kader atau pengurus partai.
Diketahui, mobil Toyota Fortuner atas nama Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi dan VW Caravelle atas nama Ali Imron, sopir pribadi Luthfi. Fakta ini cukup mencengangkan karena sekretaris pribadi dan sopir pribadi memiliki mobil yang cukup mewah.
"Adapun tentang mana mobil Pak Luthfi atau tidak, nanti akan kita saling buktikan di persidangan. PKS meyakini itu sebagian mobil operasional partai," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
Hidayat menerangkan, dari awal PKS tidak bermaksud untuk menghalang-halangi proses penyitaan yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut. Namun prosedurnya harus dipenuhi terlebih dahulu. "Kami sejak awal ingin kooperatif," ucapnya.
Hidayat menilai, proses penyitaan mobil yang dilakukan KPK di kantor DPP PKS sudah tepat. "Yang jelas kami melihat pada prosedur yang dibawa KPK telah memenuhi apa yang diharapkan PKS," pungkasnya. (gil/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi
Redaktur : Tim Redaksi