PKS Sentil Menperin, Tolong Awasi DMO CPO dengan Benar

Jumat, 11 Maret 2022 – 18:07 WIB
DPR RI minta DMO CPO diawasi dengan ketat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menata industri minyak goreng.

Hal itu, agar pemerintah tak tutup mata terhadap industri yang mengekspor minyak goreng.

BACA JUGA: Pemerintah Diingatkan soal Risiko Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

"Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps," ujar Mulyanto, Jumat (11/3).

Untuk itu, Muyanto mengusulkan Menperin menggandeng lembaga lain dalam meningkatkan pengawasan DMO CPO ini.

BACA JUGA: Bambang Susantono Pimpin IKN Nusantara, Gus Muhaimin: Saya Doakan Amanah

Selain itu, Menperin harus mengatur distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada.

Dengan kata lain, pasokan CPO sebagai bahan baku utama produksi migor dengan harga domestic price obligation (DPO) terjamin.

BACA JUGA: Rahmad Handoyo: Pemerintah Perlu Menyusun Prokes Baru

"Kalau soal ini tidak diatur, maka industri migor yang tidak memiliki akses ke eksportir CPO dapat berguguran," tegas Mulyanto.

Pemerintah pun telah memberlakukan kenaikan kuota CPO DMO dari 20 persen menjadi 30 persen dari volume ekspor CPO dan turunannya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, selama 23 hari penerapan kebijakan DMO untuk produsen CPO telah berhasil mengumpulkan stok bahan baku sebanyak 573.890 ton atau sekitar 20,7 persen dari total ekspor CPO.

Dari angka itu sebanyak 415 juta liter minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah disalurkan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 1,5 bulan ke depan sejak 14 Februari 2022.(mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKASP Undang Parlemen Aljazair Hadir di Sidang Umum IPU di Nusa Dua, Bali


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler