PKS Siapkan Penyelidikan Internal Soal Kader yang Jadi Tersangka Pencabulan 

Jumat, 20 September 2024 – 18:26 WIB
Pelaksana Harian Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher. Foto: Humas DPP PKS.

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Harian Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher menyebut parpolnya menyiapkan penyelidikan internal menyikapi kabar kadernya berinisial H yang menjadi tersangka kasus pencabulan.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di sela-sela pelaksanaan Rakernas PKS, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Puluhan Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karawang

"Kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, Jumat.

Selain penyelidikan internal, kata eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu, PKS bakal menghormati proses hukum terhadap kader yang tersangkut kasus hukum.

BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Lombok Tengah Ini Diburu Polisi

"Ya, karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya, kami ikuti. Kami ikuti, kami menghormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira itu," ujar Aher.

Sebelumnya, H yang berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.

BACA JUGA: Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung

H yang menjadi kader PKS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024. 

Polres Singkawang sudah memanggil H dua kali untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi hal tersebut.

Kuasa hukum H di sisi lain menganggap penetapan tersangka kental muatan rekayasa karena terduga pelaku tak pernah berinteraksi dengan korban. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler