jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto menyampaikan tiga permintaan kepada Rudiantara sebagai Dirut PLN yang baru.
Pertama, Mulyanto meminta Dirut PLN yang baru untuk fokus mengejar target realisasi proyek listrik 35.000 megawatt (MW).
BACA JUGA: Profil Rudiantara, Dirut PLN dengan Segudang Pengalaman
Mulyanto mengatakan, proyek raksasa ini harus benar-benar diawasi dan dikawal secara serius agar tidak meleset dari target waktu yang ditentukan.
Sebab sebelumnya Pemerintah menargetkan proyek 35.000 MW ini dapat selesai di tahun 2019. Tapi pada akhirnya minta diundur hingga 2028.
BACA JUGA: Penyebab Utama Elektrifikasi di Indonesia Timur Masih Rendah
“Saya pikir Dirut PLN yang baru harus banyak melakukan pembenahan agar target yang sudah ditentukan dapat tercapai. Jangan sampai target yang sudah direvisi, direvisi lagi. Ini akan membuat citra PLN menjadi terpuruk,” ujar Mulyanto dalam pesan yang diterima Antara di Jakarta, Senin (9/12).
Kedua, Rudiabtara sebagai Dirut PLN harus menghitung ulang rasio elektrifikasi.
BACA JUGA: Ali Mochtar Ngabalin Muncul Lagi di Istana, Rangkulan Sama Ahok
Dikatakan, saat ini PLN mengklaim telah mencapai rasio elektrifikasi sebesar 98 persen seluruh Indonesia. Tetapi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan PLN yang saat itu masih dipimpin oleh Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani, Senin (25/11), diketahui ternyata data elektrifikasi yang disampaikan PLN belum bisa diverifikasi.
Sebab berdasarkan pantauan langsung oleh para anggota dewan di lapangan masih banyak desa yang belum mendapatkan akses listrik dan penerangan.
“Data ini sangat penting. PLN jangan menyajikan data yang baik di kertas tapi dalam kenyataannya masih jauh dari yang disebutkan. Kami minta data rasio elektrifikasi ini dikaji ulang sehingga kita bias mendapatkan data yang valid,” tambah Mulyanto.
Ketiga, menurut Mulyanto, yang juga sangat penting untuk diperhatikan adalah validasi data jumlah pelanggan listrik golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 volt ampere (VA) dan pelanggan Non-RTM 900 VA.
Perbaikan data ini penting karena terkait dengan besaran jumlah subsidi listrik. PLN harus benar-benar melilhat kondisi pelanggan di lapangan. Bukan berdasarkan sampel atau survey.
“Data ini penting diperbaiki agar setiap pelanggan bisa mendapatkan haknya. Jangan sampai ada masyarakat miskin yang sebenarnya masih layak digolongkan sebagai pelanggan penerima subsidi tapi malah tidak tercatat oleh PLN. Sehingga beban yang harus ditanggung menjadi lebih berat. Untuk itu kami meminta PLN harus lebih cermat mencatat kategorisasi pelanggan ini,” tegas Mulyanto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo