jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Rachmat Bagdja meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan koreksi terhadap putusannya yang menetapkan Fahri Hamzah salah karena membela Setya Novanto.
Sebab menurut Rachmat, pembelaan Fahri terkait rekaman papa minta saham yang digunakan Sudirman Said mengadukan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Semangat Winny Charita Dukung Wakaruri Polantas
"Belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Setya Novanto dan menyatakan bukti rekaman papa minta saham adalah ilegal," kata Rachmat, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
Merujuk kepada putusan MK tersebut lanjutnya, selain Setya Novanto dan kader PKS Fahri Hamzah adalah korban dari rekaman papa minta saham. "Buktinya, dalam salah satu diktum pemecatannya PKS menulis Fahri dipecat karena membela Novanto," ungkapnya.
BACA JUGA: Golkar Tidak Terima Dilarang Pajang Foto Jokowi
Sekarang kata Rachmat, Fahri satu-satunya anggota dan pimpinan DPR yang paling hebat karena tidak tergabung dalam Fraksi PKS DPR, karena kasusnya masuk ke pengadilan.
"Harusnya evaluasi diktum pemecatan tersebut agar PKS tidak selamanya berada dalam posisi yang salah," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Demokrat: Monggo Pak Jakowi, Tiru SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica Ingatkan Roy Suryo Hormati Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi