jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD), Agus Hermanto menyatakan partainya tidak pernah jadi pengekor kekuasaan.
Sikap tersebut menurut Agus sesuai dengan pilihan politik PD yang berada di posisi penyeimbang.
BACA JUGA: Pengacara Jessica Ingatkan Roy Suryo Hormati Persidangan
Pernyataan itu disampaikan Agus menyikapi hasil survei Center for Strategic and International Studies (CSIS), yang menempatkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja DPR pada angka 60,1 persen, dan dinilai sebagai imbas dari bergabungnya mayoritas fraksi-fraksi di DPR dengan pemerintah.
"Tidak sepenuhnya benar penilaian yang menyebut membaiknya kepercayaan publik terhadap DPR karena fraksi-fraksi di DPR hampir semuanya merapat ke pemerintah. Demokrat selalu melihat semua kebijakan pemerintah inline atau tidak dengan kebutuhan rakyat," kata Agus di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Roy Suryo Bikin Panas Sidang Jessica, Tunjuk-tunjuk Majelis Hakim
Bahkan lanjut Wakil Ketua DPR ini, ada dua sikap politik Demokrat dipakai oleh Presiden Joko Widodo. Pertama ujar Agus, soal calon Kapolri Budi Gunawan.
"Dari awal Demokrat menyatakan BG jangan dilantik dulu jadi Kapolri karena saat itu masih jadi tersangka," tutur dia.
BACA JUGA: KPK Bantah Hentikan Dua Kasus Korupsi Kakap Ini
Kedua, soal lahirnya Perppu Pilkada diakhir masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi presiden.
"DPR memutuskan pilkada tidak langsung. Tapi SBY mengeluarkan Perppu yang menegaskan pilkada langsung oleh rakyat. Keduanya dipakai oleh Presiden Jokowi," tegasnya.
Karena itu, Agus meminta pemerintah jangan malu-malu meniru kebijakan pemerintahan terdahulu seperti bantuan langsung tunai (BLT) dalam menghadapi kelesuan ekonomi saat ini untuk mendorong daya beli masyarakat.
"Jangan malu-malu meniru sistem BLT sebagaimana yang dilakukan Pak SBY. Ini kebijakan prorakyat dan mendorong daya beli masyarakat. Monggo Pak Jakowi," sarannya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Puan: Apotek Rakyat akan Dikaji Ulang, Harus Penuhi Standar!
Redaktur : Tim Redaksi