JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai nasib para menteri PKS yang berada di kabinet.
Hal itu menyusul sikap PKS yang berbeda sikap dengan partai pendukung pemerintah lainnya yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Presiden akan ambil hak prerogatif keberadaan menteri dalam koalisi. Kami menyerahkan kepada presiden RI untuk menggunakan hak prerogatif yang tertuang dalam code of conduct dan UUD," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Hidayat menerangkan, dalam Code of Conduct tidak ada kata-kata partai menarik menteri dari koalisi. Sehingga jika komitmen pada itu tidak perlu PKS disuruh menarik para menteri.
"Kalau ingin melaksanakan etika mestinya presiden gunakan hak prerogatif. Dalam sistem presidensial dan UUD tidak ada peluang partai menarik menteri. Yang berhak reshuffle adalah presiden, ketentuannya ada di UUD dan di code of conduct," ucapnya.
Saat ini ada tiga menteri PKS di dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Mereka adalah Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, serta Menteri Pertanian Suswono.
Menurut Hidayat, sejak awal para menteri dari PKS menegaskan mereka menjalankan tugas untuk mensejahterakan rakyat. Namun apa yang mereka lakukan terkait kenaikan harga BBM itu tidak mengatasnamakan partai. Sebab PKS sudah memutuskan untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Sebelum adanya hak prerogatif, apa yang dilakukan para menteri bukan atas nama partai tetapi menteri menjalankan tugas sebagai pembantu presiden," pungkasnya. (gil/jpnn)
Hal itu menyusul sikap PKS yang berbeda sikap dengan partai pendukung pemerintah lainnya yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Presiden akan ambil hak prerogatif keberadaan menteri dalam koalisi. Kami menyerahkan kepada presiden RI untuk menggunakan hak prerogatif yang tertuang dalam code of conduct dan UUD," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Hidayat menerangkan, dalam Code of Conduct tidak ada kata-kata partai menarik menteri dari koalisi. Sehingga jika komitmen pada itu tidak perlu PKS disuruh menarik para menteri.
"Kalau ingin melaksanakan etika mestinya presiden gunakan hak prerogatif. Dalam sistem presidensial dan UUD tidak ada peluang partai menarik menteri. Yang berhak reshuffle adalah presiden, ketentuannya ada di UUD dan di code of conduct," ucapnya.
Saat ini ada tiga menteri PKS di dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Mereka adalah Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, serta Menteri Pertanian Suswono.
Menurut Hidayat, sejak awal para menteri dari PKS menegaskan mereka menjalankan tugas untuk mensejahterakan rakyat. Namun apa yang mereka lakukan terkait kenaikan harga BBM itu tidak mengatasnamakan partai. Sebab PKS sudah memutuskan untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Sebelum adanya hak prerogatif, apa yang dilakukan para menteri bukan atas nama partai tetapi menteri menjalankan tugas sebagai pembantu presiden," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Malu Indonesia Jadi Tujuan Wisata Seks Dunia
Redaktur : Tim Redaksi