Plan B Jika Lobi Pembatalan Pemangkasan Kuota Haji Gagal

Kamis, 20 Juni 2013 – 05:37 WIB
JAKARTA--Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar melakukan negosiasi mengenai pembatalan pemangkasan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu sudah mempersiapkan rencana jika negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi gagal. Anggito mengusulkan agar sisa kuota undangan dialihkan menjadi kuota umum.
     
"Memang benar, usulan itu memang ada", ujar Anggito kemarin (19/6). Anggito menjelaskan, usulan tersebut guna mengurangi antrian haji Indonesia yang semakin menumpuk sebagai akibat dari adanya pemangkasan kuota yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Akan tetapi, pihaknya masih belum tahu berapa jumlah kuota undangan yang akan diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2013 ini. Sehingga, ia masih belum bisa memperkirakan berapa sisa kuota yang akan dialihkan nantinya.

"Kami masih belum tahu, tapi kami akan mengusulkan pengalihan sisa kuota undangan tersebut pada Pemerintah arab Saudi jika memang nantinya negosiasi awal gagal", jelasnya.

Namun, pihaknya tetap optimis negosiasi akan berjalan lancar dan Pemerintah Arab Saudi menerima permohonan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pemangkasan kuota haji. "Pemerintah telah mengirim menteri-menterinya beserta para dirjen dan staf ahli untuk melakukan pembicaran mengenai permohonan pemangkasan kuota haji tahun ini. Semoga hasilnya yang terbaik", ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah, mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan ide yang cukup baik untuk mengurangi waiting list yang semakin menumpuk pada calon jamaah haji Indonesia. "Itu ide yang cukup baik, karena itu merupakan bagian dari solusi,"  jelasnya.

Akan tetapi Ida masih belum dapat memastikan apakah pengalihan tersebut akan memiliki pengaruh yang cukup besar atas pemangkasan kuota haji Indonesia sebesar 42.200 jamaah. "Saya masih belum mengetahui detailnya, jadi masih belum bisa dipastikan. Tapi itu adalah ide yang cukup baik", ujarnya.

Ida juga menyatakan, nanti pihaknya akan melakukan panggilan kepada Menteri Agama Suryadharma Ali beserta Dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Nanti kita pangggil pak menteri beserta dirjen haji untuk lebih jelasnya", tandasnya.

Selain usulan pengalihan sisa kuota undangan menjadi kuota umum, Anggito juga mengusulkan agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih mengutamakan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji. Kemudian dilakukan pembatasan calon yang sudah pernah naik haji. Biasanya terdapat 1 persen calon jamaah haji yang sudah pernah naik haji dan melakukan haji tiap tahunnya. Menurutnya, mereka yang sudah pernah naik haji tak diperkenankan berangkat lagi tahun ini, kecuali amir haji dan pengawas.

Pemangkasan kuota haji ini dilakukan Pemerintah Arab Saudi menyusul belum selesainya renovasi Masjidil Haram. Pemerintah Arab Saudi mencoba menghindari adanya kecelakaan kerja yang mungkin terjadi sehingga mereka mengeluarkan kebijakan tersebut. Pemerintah Arab Saudi melakukan pemangkasan sebesar 20 persen calon jamaah haji setiap negara penyelenggara haji tak terkecuali Indonesia.

Saat ini Pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi perihal tersebut. Menteri Agama Suryadharma Ali dikonfirmasi sedang berada disana guna memimpin negosiasi. Pemerintah berharap pembatalan dapat disetujui karena antrian calon jamaah haji Indonesia sudah sangat menumpuk. (mia/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Turun Tangan Tangani Pengungsi Sampang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler