JAKARTA - Intimidasi dan pemaksaan relokasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, terhadap ratusan pengungsi Syiah korban kerusuhan, dinilai sebagai wujud premanisme tata kelola urusan publik.
Karena itu Setara Institute menurut Ketuanya, Hendardi, mengecam keras tindakan tersebut."Ini waktu yang tepat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan pernyataannya yang berkomitmen melindungi kaum minoritas dari segala kekerasan dan diskriminasi, saat menerima Statesman Award di Amerika," ujarnya dalam pesan elektroniknya, Rabu (19/6) malam.
Menururt Hendardi, Presiden SBY harus memerintahkan Pemkab Sampang menghentikan kekerasan tanpa menunda."SBY harus memanggil Bupati Sampang dan Gubernur Jawa Timur untuk dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian menyelesaikan persoalan pengungsi Syiah," katanya.
Selain itu, Hendardi juga menilai sudah waktunya Presiden SBY, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkopolhukam) memimpin langsung penanganan pengungsi Sampang hingga tuntas. Sebab urusan fundamental seperti yang terjadi menurutnya tidak bisa lagi diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Jika SBY tidak bertindak apapun dalam peristiwa mutakhir ini, maka semua komitmennya di dunia internasional hanyalah pemanis diplomasi internasional yg hanya mementingkan diri SBY," katanya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, meminta para pengungsi yang berada di lapangan tenis Indoor Sampang, meninggalkan lokasi. Karena akan ada istigasah akbar yang diikuti ribuan peserta dari kelompok Sunni.
Permintaan disampaikan kepada pimpinan jemaah. Iklil Almilal. Namun permintaan tersebut ditolak, karena Pemkab tidak bisa menjawab, sampai kapan para pengugngsi akan tinggal di hunian sementara yang baru, yakni di Kabupaten Sidoarjo.(gir/jpnn)
Karena itu Setara Institute menurut Ketuanya, Hendardi, mengecam keras tindakan tersebut."Ini waktu yang tepat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan pernyataannya yang berkomitmen melindungi kaum minoritas dari segala kekerasan dan diskriminasi, saat menerima Statesman Award di Amerika," ujarnya dalam pesan elektroniknya, Rabu (19/6) malam.
Menururt Hendardi, Presiden SBY harus memerintahkan Pemkab Sampang menghentikan kekerasan tanpa menunda."SBY harus memanggil Bupati Sampang dan Gubernur Jawa Timur untuk dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian menyelesaikan persoalan pengungsi Syiah," katanya.
Selain itu, Hendardi juga menilai sudah waktunya Presiden SBY, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkopolhukam) memimpin langsung penanganan pengungsi Sampang hingga tuntas. Sebab urusan fundamental seperti yang terjadi menurutnya tidak bisa lagi diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Jika SBY tidak bertindak apapun dalam peristiwa mutakhir ini, maka semua komitmennya di dunia internasional hanyalah pemanis diplomasi internasional yg hanya mementingkan diri SBY," katanya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, meminta para pengungsi yang berada di lapangan tenis Indoor Sampang, meninggalkan lokasi. Karena akan ada istigasah akbar yang diikuti ribuan peserta dari kelompok Sunni.
Permintaan disampaikan kepada pimpinan jemaah. Iklil Almilal. Namun permintaan tersebut ditolak, karena Pemkab tidak bisa menjawab, sampai kapan para pengugngsi akan tinggal di hunian sementara yang baru, yakni di Kabupaten Sidoarjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Kartu Kuning = Tak Terima BLSM
Redaktur : Tim Redaksi