jpnn.com, BANDUNG - Tingginya penggunaan plastik sekali pakai saat ini dinilai dapat mengancam lingkungan hidup di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melarang penggunaan sampah plastik. Hal itu dilakukan agar peningkatan peduli masyarakat terhadap plastik sekali pakai bisa dengan bijak digunakan.
Deputi Direktur Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), KLHK Ujang Solihin Sidik, menyampaikan dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017, pemerintah menargetkan mampu mengelola 100 persen sampah pada 2025. Angka itu meliputi pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan atau pengelolaan sampah sebesar 70 persen.
BACA JUGA: Pemkot Terbitkan Surat Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Ujang menyampaikan dua komponen penting dalam mengatasi persoalan sampah. Pertama, mengurangi sampah sejak dari sumbernya seperti rumah tangga, kantor, dan sekolah; serta menangani sampah yang sudah ada dengan cara dikelola seperti daur ulang.
Kedua tergantung kesadaran masyarakat itu sendiri bagaimana dia menyikapi untuk menggunakan plastik kesehariannya. "Dua komponen itu dinilai penting penting dalam mengurangi sampah plastik," kata ujang di sela acara EcoFest di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/9).
BACA JUGA: KLHK Dorong Pemda Buat Kebijakan Kurangi Sampah
Ujang menilai isu sampah plastik di Indonesia ini memang tidak pernah rampung dari dahulu. Bahkan angkanya sendiri sudah menyentuh di atas 50 persen masyarakat tidak peduli.
"Kenapa soal sampah nggak pernah selesai-selesai. BPS pernah keluarkan indeks ketidakpedulian terhadap lingkungan hidup, di mana salah satu indikatornya soal sampah plastik, angkanya 72 persen masyarakat tidak peduli," kata Ujang.
BACA JUGA: Selama Lima Bulan, Indonesia Sudah Impor 882 Kontainer Sampah Plastik
Pada 2016, Ujang berujar, uji coba kantong plastik berbayar sebesar Rp 200 di ritel-ritel modern di 23 kota membuahkan hasil yang positif dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai. "Dalam tiga bulan, berhasil mengurangi 55 persen kantong plastik. Itu luar biasa hasilnya, hanya dengan bayar Rp 200 bayangkan kalau bayar Rp 2 ribu, mungkin bisa 100 persen," imbuhnya.
Di tempat yang sama Pegiat lingkungan Ramalis Sobandi mengatakan persoalan sampah plastik bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan seluruh masyarakat Indonesia. Setiap orang mampu dan harus berkontribusi dalam menekan tingginya sampah plastik.
Ramalis optimistis setiap masyarakat mampu berkontribusi dengan hal-hal yang mungkin dianggap kecil, namun memiliki dampak besar jika dilakukan secara massal dan konsisten.
"Pilah sampahnya, didaur ulang, kalau bisa ya dipakai, kerja sama dan gotong royong, hanya itu yang dapat menangani masalah sampah. Jangan tunggu menteri, presiden, gubernur, wali kota. Kita harus kerja bareng-bareng," pungkasnya. (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian