Pemkot Terbitkan Surat Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kamis, 15 Agustus 2019 – 06:45 WIB
Sampah kantong plastik. Foto : Natalia Laurend/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai kepada seluruh pelaku usaha di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi di sela-sela sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di Pasar Pucang Surabaya.

BACA JUGA: Jangan Menggunakan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban

"Hari ini mulai kita sebar ke beberapa tempat, seperti mal, restoran, serta pusat-pusat perbelanjaan yang banyak menggunakan plastik, demikian juga di pasar-pasar tradisional," kata Eko.

BACA JUGA : KLHK Pastikan Indonesia Tak Impor Sampah Plastik

BACA JUGA: FLAIPPP Tolak Larangan Penggunaan Plastik Kemasan

Imbauan itu berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dan upaya pengendalian sampah.

Untuk menyukseskan program tersebut beberapa pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya terjun langsung  memberikan surat edaran serta imbauan kepada para pelaku usaha.

BACA JUGA: Pemerintah Usul Cukai Kantong Plastik Rp 30 Ribu Per Kg

"Diterbitkannya surat edaran tersebut sebagai komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan program gerakan Surabaya Zero Waste (bebas sampah), utamanya sampah plastik," katanya.

BACA JUGA : Tujuh Kontainer Sampah Plastik Mengandung B3 Mulai Direekspor ke Negara Asal

Menurut dia, dampak dari penggunaan kantong plastik itu sendiri sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi digunakan sebagai pembungkus makanan. Di samping itu, plastik juga tergolong bahan yang lama terurai.

"Sampah plastik itu bisa sampai 500 tahun baru terurai dan pastinya juga berbahaya apabila dipakai pembungkus makanan," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, melalui surat edaran dan sosialisasi yang dilakukan, pihaknya berharap masyarakat lebih sadar tentang bahaya penggunaan plastik.

Namun, untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya dukungan dari para pelaku usaha serta masyarakat dengan mulai membiasakan diri membawa kantong yang lebih ramah lingkungan saat berbelanja.

"Harapannya, masyarakat sudah mulai membiasakan diri ketika belanja membawa kantong sendiri," katanya.

Eko mengatakan sosialisasi dan imbauan pembatasan kantong plastik tidak hanya dilakukan di kalangan pengusaha.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) sebelumnya juga sudah mendorong para pelajar untuk mengganti kemasan plastik dengan cara membawa tumbler ke sekolah.

"Kalau sekolah kita mulai awal sudah, tinggal sekarang tempat-tempat perbelanjaan," katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya menegaskan akan terus mendorong peran serta masyarakat untuk membangun peradaban baru dunia yang sadar akan lingkungan hidup. Terutama permasalahan sampah plastik yang kian tahun mengalami banyak problematika.

"Untuk mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah, tetapi secara bertahap Pemkot Surabaya akan terus memberikan edukasi," katanya.(ANT/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantong Plastik Tidak Gratis Dinilai tak Efektif


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler