jpnn.com, PONTIANAK - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, resmi dibuka mulai Rabu 27 Juli 2022.
Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi mengatakan pembukaan PLBN Badau itu berdasarkan Surat Edaran Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor IMI-0650.GR.01.01 tanggal 26 Juli 2022, tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Mematok Tarif PCR di Melebihi Ketentuan, Laboratorium Swasta di PLBN Entikong Ditutup Sementara
"Mulai hari ini, PLBN Badau sudah buka pelayanan pelintas baik orang maupun barang," kata Hanafi kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu (27/7).
Menurutnya, bagi pelintas baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) wajib mematuhi peraturan berlaku, salah satu syaratnya seperti paspor dan wajib vaksin dosis tiga atau booster.
BACA JUGA: Paulus Waterpauw Tiba di PLBN Sota Merauke, Nih Agendanya
"Untuk syarat pelintas selain paspor, sama juga dengan syarat saat hendak berpergian pada penerbangan," jelasnya.
Hanafi mengimbau seluruh masyarakat jika hendak berpergian ke Malaysia, melalui jalur resmi dan tidak melintas pada jalur nonprosedural.
BACA JUGA: 2 PMI Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Malaysia via PLBN BadauÂ
“Sekarang PLBN Badau sudah dibuka, masyarakat jangan lagi lewat jalan tikus," pesan Hanafi.
Selain itu, karena untuk ke luar negeri itu wajib ada paspor, maka masyarakat juga diimbau untuk mengurus dan membuat paspor pada Kantor Imigrasi Putussibau.
"Manfaatkan dengan baik fasilitas PLBN yang sudah diakomodasi pemerintah,” kata Hanafi.
Diketahui, bahwa PLBN Badau batas RI-Malaysia sempat ditutup beberapa tahun terakhir akibat wabah Covid-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi