Please, Hentikan Intervensi dan Teror terhadap KPK

Selasa, 11 April 2017 – 12:38 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sikap keras terkait peristiwa teror yang dialamatkan kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK Aulia Posteria mengatakan, teror kepada Novel itu bukan pertama kali. Dia menegaskan, pada 2016 ketua Wadah Pegawai KPK itu juga pernah diteror.

BACA JUGA: DPR Ingatkan Aparat Tingkatkan Kewaspadaan

Novel ditabrak secara sengaja dengan mobil oleh orang yang tidak dikenal.

Pada tahun sebelumnya salah seorang penyidik KPK Afif, juga mengalami teror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras.

BACA JUGA: Novel Baswedan, We Stand By You...!!!!

Berbagai terror tersebut menunjukan bahwa semakin banyaknya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi dan teror dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Di sisi lain, hal tersebut menunjukan bahwa pengamanan terhadap ancaman teror belum secara optimal dilakukan.

BACA JUGA: Tetangga Novel yang Jago Taekwondo Ini Sudah Curiga...

"Terlebih saat ini KPK sedang menangani berbagai kasus yang diduga melibatkan pihak-pihak yang mempunyai posisi strategis," kata Aulia dalam keterangan resminya, Selasa (11/4).

Lebih lanjut, dia mengatakan, intervensi lain juga dilakukan dengan upaya untuk memperlemah kewenangan komisi antikorupsi melalui revisi Undang-undang KPK yang semakin gencar dilakukan. "Hal tersebut membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi menjadi terhambat," tegasnya. (boy/jpnn)


Berangkat dari permasalahan tersebut, Wadah Pegawai KPK menyatakan sikapnya sebagai berikut:

1. Kami pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak takut atas berbagai teror yang menimpa kami. Berbagai teror tersebut akan membuat kami semakin yakin bahwa kami berada di jalan yang benar.

2. Mendorong kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segara memperkuat sistem pengamanan yang lebih baik sehingga dapat memastikan keamanan bagi pegawai khususnya yang memiliki risiko tinggi.

3. Mendorong Pimpinan KPK untuk tidak ragu meneruskan kasus kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani termasuk untuk menetapkan tersangka, menaikkan ke tingkat penyidikan dan segera menuntut dan melimpahkan ke pengadilan.

4. Menuntut kepada Presiden untuk dapat membongkar berbagai teror kepada KPK melalui pembentukan tim pencari fakta secara independen yang melibatkan berbagai pihak dan menunjukkan kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi.

5. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan berbagai bentuk intervensi dan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Sekian pernyataan sikap dari kami. Kami percaya bahwa Allah SWT selalu bersama orang-orang yang memperjuangkan kebenaran," tuntas Aulia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Diteror, Ini Reaksi Pak Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler