jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Ketum ICMI) Jimly Asshiddiqqie mengimbau semua pihak yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak menggelar aksi demonstrasi. Menurutnya, lebih baik penolak Perppu Ormas menyuarakan pendapat mereka melalui media massa ataupun medsos.
“Saya ketum ICMI menganjurkan semua ormas hentikan berdemo untuk menyalurkan aspirasi. Demo seadanya saja, tidak usah besar-besar,” ujar Jimly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, justru saat ini medsos bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi. Bahkan, katanya, penggunaan media massa dan medsos jauh lebih efektif ketimbang berdemo.
BACA JUGA: HTI Melobi Cak Imin soal Perppu Ormas, Nih Hasilnya...
“Tidak usah demo fisik, itu gaya ekspresi abad 20. Kecuali ada suatu keadaan yang tidak tersedia upaya hukumnya,” ulasnya.
Guru besar ilmu hukum tata negara itu justru menegaskan, Perppu Ormas merupakan produk hukum yang sah. Pemerintah juga bisa menggunakannya untuk membubarkan ormas.
Sedangkan pihak-pihak yang merasa dirugikan, kata Jimly, bisa menempuh upaya hukum. Sebab, ada jalur hukum untuk mempersoalkan undang-undang melalui MK.
BACA JUGA: Prof Jimly Was-was Jika Hanya Ada Dua Pasang Capres di Pilpres 2019
Jimly pun memuji langkah Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggugat perppu ke MK. “Hormati mekanisme yang berjalan, tidak usah berdebat perppu dan tidak usai pakai demo,” imbau Jimly.
Dia mengimbau semua tokoh dan pimpinan ormas untuk menenangkan massa mereka dan menempuh jalur hukum. “Jadi, pindahkanlah konflik kekecewaan di lapangan ke meja sidang karena itu cara negara beradab,” pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Besok HTI Gelar Aksi Demo, Jokowi: Yang Tidak Setuju Silakan Jalur Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persis: Uji Materi Perppu Ormas tak Terkait Pembubaran HTI
Redaktur & Reporter : Boy