jpnn.com - JPNN.Com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan pemerintah agar tidak bertindak ceroboh terkait rencana menertibkan situs-situs berita yang bukan tergolong perusahaan media. Menurutnya, pemerintah tetap harus menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana amanat konstitusi.
Menurut Margarito, pemerintah terkesan panik menghadapi maraknya situs-situs berita yang memang tidak termasuk dalam media arus utama (mainstream). Namun, katanya, memberangus situs-situs berita yang menjadi alternatif bagi publik yang bosan dengan media mainstream juga bukan solusi.
BACA JUGA: Catat, Besok Lonjakan Arus Balik Libur Tahun Baru
“Ini langkah panik dan gegabah kalau benar jadi dilaksanakan niat pemerintah untuk menutup situs-situs yang dianggap media abal-abal. Pemerintah jelas tidak memahami konstitusi bahwa setia warga negara berhak menyatakan pendapatnya,” ujarnya, Minggu (1/1).
Lebih lanjut Margarito mengatakan, bisa jadi sebuah situs berita abal-abal karena persoalan legal formalnya karena belum memenuhi syarat sebagai perusahaan media.
BACA JUGA: Janjikan Seragam Sekolah Baru buat Korban Pulomas
Margarito menambahkan, pemerintah tak semestinya hanya berkutat pada persoalan legal formal. Baginya, sah-sah saja sebuah situs berita yang tak memenuhi unsur legal formal menyebar berita sepanjang isinya fakta.
“Jadi sah saja jika seseorang membuat situs selama isinya adalah kebenaran,” tegasnya.
BACA JUGA: Fakta! Mayoritas WNA Terdeportasi Memang dari China
Lebih lanjut Margarito mengatakan, Dewan Pers sah-sah saja menyusun standar tentang legal formal sebuah situs berita yang bisa digolongkan sebagai media. Namun, katanya, jangan sampai Dewan Pers justru dijadikan alat oleh pemerintah untuk membungkam situs-situs yang kritis.
“Yang namanya kebebasan berbicara, berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh UUD. Selama informasi yang disampaikan itu bukan hoax, bukan fitnah yah bebas saja orang untuk berbiara,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Usung Optimisme untuk Hadapi Tantangan 2017
Redaktur & Reporter : Antoni