Please, Jangan Goreng Isu Terorisme untuk Sudutkan Jokowi

Senin, 14 Mei 2018 – 23:10 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan, merebaknya aksi teror dalam sepekan terakhir menguatkan asumsi bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tak memadai lagi sebagai payung hukum. Karena itu, revisi UU Antiterorisme harus dikebut agar aparat penegak hukum punya payung hukum memadai untuk menindak pelaku teror.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, bisa saja DPR menuntaskan revisi UU itu sepanjang pemerintah sepakat. "Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang," kata Dave dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Senin (14/5).

BACA JUGA: AP I Tingkatkan Keamanan di Bandara

Menurutnya, UU Antiterorisme yang berlaku saat ini hanya fokus pada upaya penindakan setelah aksi teror terjadi. Sementara aksi teror merupakan buah dari rangkaian panjang kegiatan sebelumnya.

“Apa yang kita saksikan dalam sepekan terakhir ini sudah pasti terorisme karena terlihat teroganisir dan terencana, apalagi dari korban yang meninggal tersebut diduga ada pelaku bom bunuh diri. Kita butuh payung hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme,” tegasnya.

BACA JUGA: Ketua Madani Desak RUU Terorisme Segera Diselesaikan

Di samping itu, Dave juga mengharapkan aksi terorisme yang terjadi dalam sepekan ini tidak dijadikan komoditas politik untuk menyerang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Teror yang merupakan tindakan tak berperikemanusiaan harus dikutuk.

"Tapi jangan pula aksi mengutuk terorisme dijadikan komoditas politik untuk menyerang pemerintah, apalagi menggoreng aksi terorisme dalam framing negative campaign terhadap Jokowi hingga memecah kesolidan Polri dan TNI dalam upaya menjaga keutuhan NKRI,” jelasnya.

BACA JUGA: 4 Keanehan Pelaku Bom Surabaya di Mata Tetangga

Dave mendesak Polri segera menangkap dalang dan pelaku teror yang telah menyebabkan banyak korban jiwa. Dia meyakini Polri sangat mampu mengungkap jaringan teroris di tanah air.

Di samping itu, Dave meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bekerja maksimal dalam melakukan deteksi dini terhadap ancaman terorisme. “Anggaran BIN kan sudah naik, saya kira kondisi ini juga harus jadi perhatian di BIN sebagai mata dan telinga negara,” kata putra politikus senior Golkar Akbar Laksono itu.(bay/JPK)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Jangan Ulur Waktu Selesaikan RUU Terorisme  


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler