Please, Jangan Paksa Jessica Mengaku Meracuni Mirna

Minggu, 09 Oktober 2016 – 13:31 WIB
Rohaniwan Marie Elska di depan Rutan Pondok Bambu, Minggu (9/10) usai menjenguk Jessica Kumala Wongso. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso yang kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur kedatangan rohaniwan Marie Elska, Minggu (9/10).

Maria sengaja datang dari Bandung untuk menjenguk terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu yang pada hari ini berulang tahun ke-18.

BACA JUGA: Keren..28 Orang Wakili Program Kapal Pemuda Asia Tenggara – Jepang

Maria merasa prihatin dengan kondisi Jessica. Sebab, Jessica harus merayakan hari bahagianya di dalam rutan.

"Sungguh prihatin ya. Padahal kalau dilihat Jessica belum tentu bersalah," kata dia di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (9/10).

BACA JUGA: Heboh!!! Banyuwangi International Run 2016

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak memiliki bukti untuk memasukkan Jessica ke dalam penjara. Bahkan Maria dengan tegas menyebut Jessica korban rekayasa karena setiap bukti yang dihadirkan di persidangan sangat lemah.

"Korban rekayasa. Jadi saya melihat ini, Tuhan pakai Jessica membuka kebatilan dan rekayasa hukum di Indonesia. Saya bukan dari keluarga Jessica," kata dia dengan nada emosi.

BACA JUGA: Wahai Para Peminat Kursi CPNS, Ketahuilah...

Maria menuturkan, bahwa kematian merupakan hukum alam. Namun, jangan sampai aparat penegak hukum melakukan kewenangannya untuk memaksakan kematian Mirna karena Jessica.

"Jessica jangan dipaksakan membunuh. Jangan karena kelalaian penegak hukum tidak bisa membuktikan, dipaksa Jessica membunuh. Jangan karena kesalahan penegak hukum, Jessica yang ditimpa," jelas dia.

Maria mengklaim pernah menjadi relawan dan mendampingi seseorang terdakwa pembunuhan berencana bernama Iwan Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung. Iwan yang mulanya dijatuhi penjara seumur hidup, di tingkat Mahkamah Agung (MA) justru dibebaskan.

"Saya mendampingi Iwan Setiawan. Dia disangka Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana. Ini penegak hukum merekayasa kasusnya, supaya Iwan yang melakukan pembunuhan. Saya pikir banyak peristiwa rekayasa kasus oleh penegak hukum kita," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melestarikan Budaya Gotong Royong Lewat Satgas SBJ


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler