Please, Jangan Percaya Hoax soal Ahok Polisikan Ma'ruf

Jumat, 03 Februari 2017 – 20:20 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Hamka Haq. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPP PDIP Bidang Keagamaan Hamka Haq memastikan calon gubernur DKI yang diusung partainya, Basuki T Purnama alias Ahok tidak akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin ke polisi.

Ketua umum Pengurus Pusat (PP) Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu menegaskan, jika ada berita Ahok melaporkan KH Ma’ruf ke polisi berarti hal itu merupakan kabar bohong alias hoax.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Luhut Soal Pertemuan dengan Maruf Amin

"Isu Ahok akan melaporkan almukarom Kiai Ma'ruf Amin hanya hoax sama sekali. Ahok telah mengklarifikasi yang akan dilaporkan adalah saksi pelapor, bukan saksi ahli yang dihadirkan pihak Kejaksaan," ujar Hamka pada jumpa pers di kantor PP Bamusi, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Hamka menegaskan, seluruh elemen PDIP juga tidak mungkin melecehkan Kiai Ma'ruf meski partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menjadi pengusung Ahok di pilkada DKI. Apalagi sejak awal PDIP telah membangun komitmen bersama kader dari ormas-ormas Nahdlatul Ulama (NU) hingga terbentuk Relawan Nusantara (RelaNU).

BACA JUGA: Terima Kasih GNPF-MUI, Telah Setia Mengawal Ulama

PDIP juga menggandeng kalangan Muhammadiyah untuk membentuk Relawan Matahari Jakarta (RMJ). Karenanya Hamka menegaskan, tak mungkin kader-kader partainya menyerang atau melecehkan KH Ma’ruf yang juga rais am syuriah NU.

"Jadi adalah mustahil pihak kami akan berbuat melecehkan martabat dan kehormatan almukarom KH Ma'ruf Amin yang juga adalah Rais Aam Syuriyah NU. Dari pihak Ahok juga sudah meminta maaf dan almukarom KH Ma'ruf Amin pun sudah memaafkannya," lanjut Hamka yang juga salah satu pengurus MUI.

BACA JUGA: Simak! Pernyataan Sikap GNPF-MUI

Sebelumnya beredar kabar Ahok bakal melaporkan Kiai Ma'ruf ke kepolisian. Hal itu terkait keterangan Kiai Ma’ruf yang dianggap bohong saat menjadi saksi pada persidangan atas Ahok dalam perkara penodaan agama.

Ahok dan kuasa hukumnya hukumnya mencecar Kiai Ma'ruf atas informasi adanya pembicaraan per telepon antara ulama sepuh itu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Komunikasi per telepon itu terjadi sebelum MUI mengeluarkan fatwa yang menyebut Ahok telah menista Islam.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Dukung Ahok, KPU DKI Lapor ke Polda


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ma'ruf Amin   MUI   Ahok   penodaan agama   PDIP   Bamusi  

Terpopuler