Please, Jangan Sudutkan Ketua BPK dengan Dokumen Panama

Jumat, 15 April 2016 – 07:27 WIB
Politikus Partai Golkar Poempida Hidayatullah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang dikenal sebagai orang dekat Wakil Presiden Jusuf Kalla, Poempida Hidayatulloh menyatakan, ada upaya untuk mendiskreditkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dengan dokumen Panama Papers. Poempida mengatakan, Harry tak mungkin melakukan tindakan jahat meski namanya tercantum sebagai klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.

“Saya sudah mengenal beliau (Harry, red) lebih dari 16 tahun. Beliau justru banyak berkiprah dan menyumbangkan sumbangsih bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Poempida melalui layanan pesan singkat, Jumat (15/4)

BACA JUGA: Tiongkok Diminta Raup Proyek Infrastruktur di Indonesia

Poempi -sapaan Poempida- memang pernah bersama-sama dengan Harry sebagai anggota Fraksi Partai Golkar DPR periode 2009-2014. Menurutnya, Harry sempat memiliki perusahaan yang namanya tercantum sebagai klien Mossack Fonseca.

Namun, kata Poempida, perusahaan yang lebih dikenal dengan sebutan paper company milik Harry itu sudah dijual. Harga jualnya hanya HKD (Dolar Hong Kong) 1. ”Dan itu juga sudah dilaporkan ke Ditjen Pajak,” tutur Poempida.

BACA JUGA: Ckckck...KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Kerja Bupati Subang

Mantan anggota DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan itu menjelaskan, kasus Panama Papers memang bersifat unik. Meski banyak nama individu dan perusahaan masuk daftar klien Mossack Fonseca, namun tidak serta-merta mereka bisa dianggap sebagai pelaku kejahatan.

Karenanya Poempida sangat yakin ada upaya mendiskreditkan Harry. Sebab, spekulasi yang beredar menempatkan pria berlatar akademisi itu sebagai pelaku kejahatan.

BACA JUGA: Dana Desa Bisa Ciptakan Proyek Padat Karya, Ini Caranya...

"Perlu saya ingatkan kepada semua pihak bahwa suatu spekulasi yang bertendensi menyebarkan kebencian pun akan mempunyai dampak hukum bagi si pelaku," tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Serahkan Hasil Audit ke BPK, Hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler