jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan peringatan keras terkait dugaan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Din mengatakan, pendapat MUI soal Ahok semestinya tak disalahkan oleh pihak lain. "Apalagi oleh yang bukan seagama, dari lingkungan luar," ujar Din di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
BACA JUGA: Ditanya Seputar Dana Aksi 4/11, Ini Jawaban Din Syamsuddin
Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu menambahkan, pidato Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu yang membawa-bawa Surat Almaidah ayat 51 mengandung makna yang menempatkan ulama sebagai pembohong. Karenanya, kata Din, itulah yang memicu ratusan ribu umat Islam berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jumat (4/11) untuk menuntut Ahok segera diadili.
Karenanya Din juga mewanti-wanti agar persoalannya tidak dibelokkan pada persoalan tentang penggunaan kata ‘pakai’ atau tidak dalam pidato Ahok.
BACA JUGA: Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan
"Kemudian soal penggunaan kata pakai dihilangkan, tidak dihilangkan, jangan diperdebatkan. Karena akan menimbulkan permasalahan lain," tandas dia.(uya/JPG)
BACA JUGA: Sebut Trump Sahabat, Papa Novanto Siap Jembatani Hubungan Indonesia-AS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Presiden Jokowi Dinilai Positif
Redaktur : Tim Redaksi