jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding mengharapkan masyarakat mengabaikan ajakan untuk ikut Aksi Bela Tauhid yang digelar Jumat (2/11). Menurutnya, membela tauhid bukan dengan aksi unjuk rasa, melainkan melalui keyakinan di dalam hati.
"Saya kira masyarakat jangan terpancing karena tauhid itu adanya di hati. Tauhid itu keyakinan dan jangan terkecoh atau termakan oleh isu bahwa yang terjadi adalah pembakaran kalimat tauhid," kata Karding saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).
BACA JUGA: Pak Wiranto Anggap Aksi Bela Tauhid Hanya Buang Energi
Karding menjelaskan, yang dibakar oleh oknum anggota Banser adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mantan sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah sudah membubarkan HTI.
Organisasi pengusung sistem khilafah itu pun dianggap bertentangan dengan Pancasila. Praktis, HTI menjadi organisasi terlarang.
BACA JUGA: Awas, Jangan Sampai HTI Masuk ke Bali
Selain itu Karding mengatakan, tokoh-tokoh yang merepresentasikan ormas Islam besar juga sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu semua pihak sepakat menahan diri karena menyerahkan kasus pembakaran bendera ke proses hukum.
“Dan sudah ditangani secara hukum, baik Banser maupun pembawa bendera yang memang oleh pembawa bendera itu, jelas dikatakan, diakui bahwa itu bendera HTI," kata dia.
BACA JUGA: Polisi Kerahkan Puluhan Ribu Personel Amankan Aksi 211 Besok
Karding menambahkan, NU dan Muhammadiyah juga sudah bertemu. Kedua ormas itu mendorong para anggotanya tidak ikut-ikut dalam Aksi Bela Tauhid.
"Kami mengedepankan ukhuwah islamiah demi persatuan kami. Kebersamaan sebagai muslim untuk persatuan kami. Untuk NKRI kita, untuk Pancasila kita. Jadi masyarakat sekali lagi jangan mudah terpancing, dipahami secara betul setiap statement, lontaran, upload, dari seseorang ataupun yang ada di media sosial," pungkas dia.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Aksi Bela Tauhid demi Tuntut NU & Banser Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga