PLN Bangun Sistem Tangkal Korupsi

Sabtu, 29 September 2012 – 11:49 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan perang melawan korupsi. Tidak hanya di tingkat atas, di tingkat bawah BUMN listrik ini berusaha meminimalisasi interaksi dengan pelanggan dan membuat jaringan pendaftaran sambungan listrik melalui call center dan internet.

’’Jangan sampai interaksi antara PLN dengan pelanggan terjadi peluang korupsi kecil-kecilan sehingga memperburuk citra PLN di mata pelanggan,’’ kata Direktur Umum PLN Nur Pamudji di Jakarta, Jumat (28/9).

PLN membuka website sehingga pelanggan yang ingin dapat sambungan dapat info jelas apa saja yang dibayar dan seperti apa caranya. Nur menjelaskan, pembayaran jasa kelistrikan bisa ditransfer melalui ATM, sehingga potensi terjadinya korupsi bisa dihilangkan.

Menurut dia, di beberapa negara yang memiliki indeks korupsi baik, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Singapura, pelayanan yang diberikan kepada publik sangat baik. Maka, PLN ingin menerapkan sistem pelayanan yang baik kepada pelanggan sehingga korupsi bisa ditekan.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki mengemukakan, kebijakan PLN itu harus disambut baik sehingga tidak ada hambatan di internal maupun eksternal sehingga pelayanan yang diberikan kepada pelanggan bisa lebih baik.

Saat ini, menurut dia, rentang waktu pelanggan mendapatkan sambungan listrik atau getting electricity oleh PLN baru 160 hari. Padahal di negara lain, menurut dia, waktu pengadaan listrik hanya 88 hari, sehingga perlu perbaikan dalam hal tersebut. ’’Standar pelayanan itu sebenarnya tiga saja, yaitu prosedur sederhana dan cepat, biaya murah, dan transparan,’’ ucap Teten.

Dia menuturkan, untuk pengawasan hingga ke daerah, akan diatur sistem pengawasannya. Teten mencontohkan sistem penanganan keluhan pelanggan terkait pelayanan dan pengadaan barang sehingga tidak terjadi korupsi. ’’Kami juga akan bekerja sama dengan KPK,’’ katanya. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KRI Klewang Terbakar, Kontraktor Harus Tanggung Jawab

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler