JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen membeli listrik tenaga sampah (PLTSa) yang dikelola PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy dalam 20 tahun ke depanUntuk tujuh tahun pertama, listrik sampah akan dibeli dengan harga tinggi
BACA JUGA: Bess Finance Kantongi Kredit Rp 100 M
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dawin Zahedy Saleh memberikan apresiasi tinggi kepada pengelolaan sampah untuk dibuat pembangkit listrik seperti yang dilakukan di Bantar Gebang, Bekasi
BACA JUGA: Investor AS Minati Perbankan Nasional
"Dampak eksternal yang ditimbulkan kepada masyarakat tidak bisa dinilai dengan uang," ujar Darwin dalam keterangan tertulisnya, kemarin.Menurut dia, proyek listrik sampah Bantar Gebang pantas ditularkan ke kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, dan Bandung yang selama ini bermasalah dengan sampah
BACA JUGA: INDOMAF 2010 Digelar JIEK
"Ke depan, energi yang dihasilkan dari sektor non-fosil akan terus kita kembangkan," tegasnya.Direktur PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus mengatakan pembangunan infrastruktur listrik sampah Bantar Gebang sebagian sudah dikerjakanSeperti sumur gas di zona II sebanyak 62 sumur, di zona III ada 37 sumur gas, dan zona I baru empat sumur gas dari total yang akan dibuka 110 sumur"Selanjutnya akan dibuka sumur gas zona III, enclave, zona empat, dan zona lima," lanjutnya.
Dia menceritakan, gas metan yang disedot dari sumur-sumur itu disalurkan ke mesin pembangkit untuk diolah menjadi listrik"Mesin yang sudah terpasang ada dua, masing-masing kapasitas 1 megawatt (MW)Dua mesin lagi dengan kapasitas yang sama tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, segera kami ambil untuk menambah kapasitas produksi listrik," kata dia.
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menjelaskan, dengan kapasitas PLTSa Bantar Gebang yang sanggup memproduksi listrik 2 megawatt, PLN diperkirakan harus membayar Rp 1 miliar per tahun"Kontrak pertama berlaku untuk tujuh tahun ke depan dengan harga Rp 820 per Kwh (kilowatt hour)," terangnya.
Setelah tujuh tahun, kontrak jual beli listrik sampah akan direvisiNilai pembelian pada tahun kedelapan akan diturunkan menjadi Rp 750 per KwhKontrak pertama selama tujuh tahun lebih mahal karena PLN memberikan kesempatan kepada pengelola listrik sampah di Bantar Gebang untuk mengembalikan investasi dan pinjamannya ke bank"Kontraknya dilakukan pekan ini," tegasnya.
Kontrak jual beli listrik sampah yang dikelola PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy dilakukan hingga 20 tahun ke depanMenurut dia, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang sebenarnya tidak didesain untuk listrik, tetapi untuk menyelesaikan masalah lingkungan"Kalau kami siap membeli listrik karena memang kami masih butuh banyak listrik," jelasnya(wir/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Artha Graha Atasi Kendala Sail Banda
Redaktur : Tim Redaksi