’’Jangan sampai interaksi antara petugas PLN dan pelanggan menimbulkan peluang untuk korupsi kecil-kecilan, sehingga memperburuk citra perusahaan di mata pelanggan. Misalnya pembayaran listrik PLN yang bisa melalui ATM, sehingga potensi korupsi bisa dihilangkan,’’ ungkap Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/11).
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto juga menambahkan, untuk sistem pembayaran konsumen, pihaknya menyerahkannya ke pihak yang kompeten di bidangnya yaitu bank dan kantor pos.
Penyediaan layanan online dapat memudahkan pelanggan, mulai dari tidak perlu antre hingga tidak harus datang ke loket yang memakan waktu dan biaya. Misalnya, pembayaran yang dilakukan lewat bank, maka bank akan meng-online-kan semua outlet pembayaran sehingga saling terhubung. Kemudian, pelanggan mendapat kemudahan pembayaran.
’’Umpamanya ada yang harus naik ojek dari rumah ke kantor PLN, kini bisa membayar secara online. Seorang pelanggan yang ada di Jakarta juga bisa membayarkan rekening listrik orang tuanya yang ada di luar Jawa,’’ terang Bambang.
Saat ini, 90 persen nasabah masih melakukan pembayaran secara tunai atau sangat dominan dibandingkan nasabah yang melakukan pembayaran secara elektronik. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Terbitkan Obligasi USD
Redaktur : Tim Redaksi