PLN Harus Transparan soal Tagihan Listrik Agar Tidak Ada Prasangka Buruk

Rabu, 17 Juni 2020 – 03:54 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Foto: Ali Khumaini/Antara

jpnn.com, KARAWANG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar PT PLN menyampaikan perincian penggunaan listrik kepada pelanggannya, menyusul maraknya keluhan tentang tagihan listrik yang mengalami kenaikan cukup signifikan.

"Saya mengusulkan seperti itu, agar tidak terjadi prasangka yang buruk terhadap PLN," kata Dedi di Karawang, Selasa (16/6).

BACA JUGA: Fadli Zon Curhat Tagihan Listrik Ikut Melonjak

Ia mengatakan, perincian penggunaan listrik bisa dilakukan perusahaan milik negara itu, dengan beberapa cara, di antaranya melaporkan ke pelanggan melalui laporan tertulis yang dikirim via pos, email atau melalui SMS.

"Jadi sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggan. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pascabayar. Ada rincian penggunaannya," kata Dedi.

BACA JUGA: PLN Ungkap 3 Alasan Tagihan Listrik Membengkak

Menurut dia, selama beberapa hari terakhir ini bermunculan keluhan pelanggan tentang tagihan listrik yang naik cukup signifikan, mulai dari kalangan selebriti hingga masyarakat umum.

Keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik itu, dalam beberapa hari terakhir ini banyak yang disampaikan melalui media sosial.

BACA JUGA: Corona di Tubuh HRD Toko Bangunan Sangat Ganas, Orang-orang Terdekat Tumbang

"Karena PLN memiliki fungsi pelayanan dan kepuasan pelanggan yang menjadi pilar utama, maka PLN harus memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada tagihan listrik yang naik signifikan," katanya.

Terkait hal itu, PLN bisa mendatangi pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya membengkak.

Pihak PLN bisa melakukan pemeriksaan forensik terkait pemakaian listrik pelanggan, sehingga bisa jelas berapa watt yang digunakan dan kemudian dikonversi dalam bentuk besaran biaya tagihan.

Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan, sudah saatnya PLN bersikap transparan dalam hal tagihan listrik.

"Semua keluhan tentang tagihan bisa dijelaskan dengan berbasis data. Penjelasannya bisa disampaikan melalui media sosial," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler