jpnn.com - JAKARTA - Dirut PLN Sofyan Basir tak membantah jika PLN bisa saja membeli listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Itu bisa dilakukan kalau PLTMH Deiyai menjual hasil produksinya kepada PLN.
"Ujungnya (nanti) iya kalau dijual," ujar Sofyan usai diperiksa dalam dugaan suap proyek anggaran PLTMH Kabupaten Deiyai di KPK, Senin (25/1).
BACA JUGA: Pengamat UI: Laporan BPK ke Bareskrim soal Pelindo II Langgar UU
Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk Anggota Komisi VII DPR RI, tersangka Dewie Yasin Limpo, salah satu tersangka dalam kasus ini.
Hanya saja, Sofyan menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penawaran dari PLTMH Deiyai. Sebab, proyek itu baru sekedar rencana. "Belum, kan baru mulai," katanya.
BACA JUGA: Harga TV Rakitan Kusrin Ternyata Murah
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan suap anggaran proyek PLTMH Deiyai, pascamelakukan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Selain Dewie Limpo, KPK juga menjerat staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Marketeers Creativity Day, Menkop UKM: Makanannya Enak-enak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Menteri ESDM yang Ingin Kilang Blok Masela Di Laut
Redaktur : Tim Redaksi