PLN Tak Punya Anggaran, REI Biayai Sambungan Baru

Senin, 15 Juni 2009 – 11:55 WIB
JAKARTA- Persatuan perusahaan Real Estate Indonesia (REI) dengan sangat terpakasa dan sepakat untuk membiayai penyambungan litsrik baru mengingat Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memiliki dana atau anggaran untuk penyambungan baru.

"Sambungan baru ini khususnya akan dilakukan di beberapa daerah, khususnya di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali, karena memang daya yang tersedia kurang memadai,” ujar Ketua Umum REI, F Teguh Satria ketika memberikan penjelasan di dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (15/6).

Dikatakan, pihak REI telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak PLN, dan telah menetapkan beberapa keputusanDi antaranya, pengembang yang telah melaksanakan pembangunan listrik, pola pelayanannya adalah pola Serah Terima Operasi (STO), untuk layanan Rumah Sehar Sederhana (RSH) disepakati tidak diperlukan sistem langganan pra bayar.

"Namun yang paling penting adalah pihak REI-PLN telah membentuk tim guna menyiapkan konsep pelayanan dengan pola Biaya Penyambungan Masa Transisi (BPMT) yang harus diselesaikan selambat-lambatnya pada tangal 30 Juni 2009 mendatang,” tegas Teguh.

Sekadar diketahui, sebelumnya REI-PLN telah melakukan kesepakatan yang dilakukan pada tanggal 18 Desember 2008, di mana penyambungan baru tenaga listrik untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan daya listrik setempat, dan sarana tenaga listrik di dalam perumahan akan disediakan oleh pengembang.

Sayangnya, kesepakatan ini tidak efektif dikarenakan beberapa alasan

BACA JUGA: Mandala Siapkan Fasilitas Tiket via Paypal

Misalnya, ternyata dayanya tidak ada, dan pihak unit  PLN  memberikan persyaratan yang berlebihan tentang marterial dan kontraktor pada saat pemasangan jaringan serta pada saat serah terima
Selain itu, lanjut Teguh, unit PLN lebih menginginkan diberlakukannya Biaya Penyambungan berdasar Rencana Anggaran Biaya (BP-RAB)

BACA JUGA: Bisnis Mandala 70 Persen Didukung Travel Agent

Artinya, RAB dihitung dan ditetapkan oleh PLN dan pengembang hanya membayar kepada PLN, kemudian pelaksanaannya yakni pengadaan material dan pemasangan dilakukan oleh PLN.

"Hal ini sulit disetujui oleh pengembang, karena BP-RAB biasanya jauh lebih mahal dibandingkan BP Natura yang dilakukan oleh pengembang,” terangnya
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Selisih Perhitungan Harga Saham Newmont Capai Rp5 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Triwulan I, Jamsostek Bukukan Laba Rp154 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler