PLN Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Minggu, 18 September 2022 – 10:39 WIB
Ilustrasi. Personil PLN yang menjaga keandalan listrik di Indonesia. ANTARA Foto/HO-Humas PLN UIW Sulselrabar

jpnn.com - MAKASSAR - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA. Selain itu, PLN memastikan daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 990 VA, dan tak ada perubahan terhadap tarif. 

Menurut General Manager PLN UIW Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan sebanyak 476.688 pelanggan dengan daya listrik 450 VA di Sulawesi Selatan, tidak akan dialihkan ke 990 VA. Dia menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah. 

BACA JUGA: Pemerintah Harus Tegas Menolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

"Tidak ada perubahan daya ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan dari pemerintah serta akan terus memastikan pelayanan kelistrikan secara andal dan optimal di kalangan masyarakat," katanya di Makassar, Sabtu (17/9). 

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

BACA JUGA: Polri Akan Geber Mobil Listrik untuk Operasional di Acara Penting Ini

Dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah sangat jelas. 

“Tidak  ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan.

BACA JUGA: Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Ganjar Pranowo: Butuh Anggaran

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apa pun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menyatakan PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di tanah air tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler