PLN Utak-Atik Subsidi, Tarif Listrik Bakal Naik?

Kamis, 20 Januari 2022 – 23:10 WIB
Subsidi tarif listrik akan dirombak. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah merancang reformasi subsidi listrik. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif. 

BACA JUGA: Cara Mudah Isi Token Listrik di PLN Mobile, Mak-Mak Wajib Tahu

Menurutnya, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat. 

"Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," ucap Rida.

BACA JUGA: Pemkot Ambon Mulai Jajaki Pengadaan Mobil Listrik, Tetapi

Rida membeberkan sepanjang 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 47,8 triliun, sedikit menurun dari target awal Rp 53,6 triliun. 

Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp 56,5 triliun. 

BACA JUGA: PLN: Listrik di Banten Pulih 100 Persen PascaGempa

Saat ini, tarif keekonomian listrik sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.500 per kWh. 

Namun, subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT PLN (Persero) membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp 400 sampai Rp 600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan. 

Rida menegaskan pemerintah tidak akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA. 

"Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata dia. 

Kendati demikian, penyalurannya bakal dirancang agar bisa efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan. 

Pemberian subsidi tersebut diberikan secara tunai, kupon, atau voucher dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik. 

"Mekanisme penyaluran subsidi listrik akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan," ucapnya. 

Rida menyampaikan supaya mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, maka data penerima subsidi harus akurat minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan. 

"Subsidi langsung yang akan disalurkan itu mengaku nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN," tegas Rida. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler