jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar memaparkan Proyek Perubahan pada Seminar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat II.
Diklat digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya (BPSDM) Kemendagri di Kantor BPSDM, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Pemerintah Siap Blokir Medsos Jika Sidang Gugatan Pilpres Besok Rusuh
Bahtiar memaparkan tema "Strategi Pengelolaan Media Sosial dalam Meningkatkan Kinerja Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri”.
Bahtiar bermaksud mengembangkan inovasi program yang bersifat nasional sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang diemban serta upaya meningkatkan kinerja Puspen dalam mengelola media sosial yang memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Hari Ini Gubernur Lampung Dilantik, Langsung ke KPK
Strategi pengelolaan media sosial melalui inovasi aspek kebijakan, tatalaksana, SDM dan teknologi yang dirumuskan dan diimplementasikan dalam capaian jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
BACA JUGA: Kebijakan Terbaru BPJS Kesehatan
BACA JUGA: Lebaran 2019, Lonjakan Traffic Akses Medsos Mencapai 35%
"Pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 150 juta orang atau Tumbuh 20 persen dari Tahun 2018. Dengan demikian, penggunaan media sosial dalam meningkatkan kinerja kian dibutuhkan di era digital seperti sekarang ini," kata Bahtiar.
Menurut Bahtiar, tren media sosial di Indonesia dan kecenderungan masyarakat Indonesia untuk aktif di berbagai platform media sosial menyebabkan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah perlu memiliki tata kelola media sosial dan SDM yang handal untuk mengelola informasi agar diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Media era kini bukan hanya terbatas pada media mainstream yang selama ini kita konsumsi seperti televisi, Koran, media online, radio, dan lain sebagainya. Tapi lebih dari itu, sekarang setiap orang sudah bisa memproduksi informasi sendiri yang kemudian disebarluaskan pada pengikutnya. Bedanya kalau non-jurnalis tidak ada etika jurnalisnya, mau posting apa saja bebas, walaupun belum tentu kebenarannya. Kementerian, komponen, lembaga, Pemda harus masuk pada ranah ini, agar masyarakat dapat menerima informasi yang valid, sah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencegah terjadinya fitnah dan konflik dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat menjadi pengguna Medsos yang bertanggung jawab,” papar Bahtiar.
Dengan diimplementasikannya Proyek Perubahan tersebut, Bahtiar berharap dan meyakini akan mendatangkan manfaat baik secara internal maupun eksternal bagi instansi pemerintahan pengampu kehumasan dalam pengelolaan medsos.
"Proyek perubahan ini akan mampu mendatangkan manfaat internal maupun eksternal. Salah satunya, terjadi sinergi dan kolaborasi secara vertikal dalam pengelolaan Medsos antara Kemendagri dan Humas Pemda sehingga masyarakat mampu menerima informasi yang valid, sah dan dapat dipertanggungjawabkan," terang Bahtiar. (rls/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kenal dari Medsos, Teman Kencan Bawa Kabur Mobil Nikita
Redaktur & Reporter : Soetomo