Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang

Rabu, 21 Desember 2011 – 05:25 WIB

JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang 2012 pada Kamis (15/12) laluDia hanya menjanjikan akan segera mengevaluasi APBD yang proses pengesahannya hanya makan waktu sekitar 15 hari itu.

Gatot mengatakan, yang dievaluasi tidak hanya menyangkut materi atau item-item penganggaran di APBD

BACA JUGA: Yakin Sepekan Langsung Disetujui Mendagri

Namun, proses pengesahannya juga akan dievaluasi, untuk dilihat apakah menabrak aturan atau tidak.

"Yang kita evaluasi tahapan prosesnya sampai dengan substansi APBD-nya itu sendiri," ujar Gatot usai acara Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, kemarin.

Dia mengatakan, evaluasi atau supervisi terhadap APBD kabupaten/kota memang sudah menjadi tugas dan kewenangan pemprov
Jadi, ada atau tidak ada indikasi pelanggaran proses pengesahan, tetap akan dilakukan evaluasi

BACA JUGA: Panitia Pesta Danau Toba Cemas

"Yang dievaluasi nantinya tidak hanya APBD Deliserdang," ujar Gatot yang didampingi Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.

Nurdin menambahkan, hingga kemarin baru dua kabupaten/kota yang sudah mengetok palu pengesahan APBD-nya
"Rata-rata yang lain masih dalam proses," imbuh Nurdin.

Seperti diberitakan, pengesahan APBD Deliserdang bernilai Rp2,1 triliun tak dihadiri Bupati Deliserdang

BACA JUGA: Biayai Reses Dewan, Pemko Batam Rogoh Miliaran

Wakil Ketua DPRD Deliserdang Dwi Andi Syahputra Lubis pun mengaku tidak tahu kapan dan dimana RAPBD dibahas.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit senada dengan Andi“APBD 2012 Deliserdang tidak pernah dibahas dan langsung disahkan karena tidak mampu menjawab pandangan fraksi PDIP terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pandapatan dan belanja daerah (R-APBD),” tegas Apoan Simanungkalit, Jumat (16/12).

Di acara Rakor Gubernur itu, Mendagri Gamawan Fauzi meminta para gubernur untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kotaPersoalan-persoalan yang muncul di tingkat kabupaten/kota, pesan Gamawan, agar bisa langsung dituntaskan oleh gubernur.

"Saya harapkan, persoalan-persoalan di kabupaten/kota, bisa langsung selesai di tingkat gubernur," ujar Gamawan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Didesak Tegas Sikapi Kekerasan di Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler