Yakin Sepekan Langsung Disetujui Mendagri

Rabu, 21 Desember 2011 – 03:26 WIB

JAKARTA -- Dijadwalkan, hari ini DPRD Sumut menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan R-APBD Sumut 2012Begitu Perda APBD diketok palu, diyakini paling banter seminggu kemudian Mendagri Gamawan Fauzi sudah memberikan keabsahan terhadap Perda APBD dimaksud.

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis, kompak menyatakan optimismenya tidak lewat 2011 Perda APBD 2012 sudah disetujui Gamawan Fauzi setelah melewati proses supervisi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung.

Gatot menepis keraguan bahwa APBD 2012 bakal telat

BACA JUGA: Panitia Pesta Danau Toba Cemas

"Saya yakin tidak terlambat
Tanggal 21 disahkan," ujar Gatot saat ditemui usai mengikuti Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, pihaknya sudah mensiasati agar nantinya proses supervisi di Kemendagri tidak memakan waktu lama

BACA JUGA: Biayai Reses Dewan, Pemko Batam Rogoh Miliaran

Caranya, pada saat masih masa tahapan pembahasan, berkas dan dokumen-dokumen R-APBD sudah dikirimkan ke Kemendagri
Koordinasi secara lisan juga dilakukan dengan petinggi Kemendagri.

"Dengan koordinasi dilakukan sejak awal, nanti proses (supervisinya) juga bisa cepat selesai," kata Gatot.

Nurdin Lubis memperkirakan, supervisi di Kemendagri hanya butuh waktu sekitar sepekan

BACA JUGA: Kapolri Didesak Tegas Sikapi Kekerasan di Aceh

"Jadi akhir Desember sudah selesaiTak akan lewat 2011Begitu diketok palu, sepekan kemudian sudah disetujui mendagri," kata Nurdin yakin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga memperkirakan, APBD Sumut 2012 diperkirakan mencapai Rp6,3 triliunDia juga membenarkan pengesahan di dewan diagendakan 21 Desember 2011(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Dianggap Solusi Masalah Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler