Plt Kapolri Didesak Copot Kabareskrim

Kamis, 29 Januari 2015 – 14:33 WIB
Badrodin Haiti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) mendesak Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti berani mencopot Kabareskrim Irjen Budi Waseso dari jabatannya. 

Mereka menduga Budi Waseso telah melakukan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto (BW) ketika Wakil Ketua KPK nonaktif itu masih berpraktek menjadi pengacara di persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA: Sore Ini Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

"Pertama, kami minta Kabareskrim segera dicopot," kata koordinator Faksi, Saur Siagian didampingi rekan-rekannya sebelum bertemu Badrodin di Mabes Polri, Kamis (29/1).

Dia menilai Kabareskrim sudah melakukan pelanggaran terhadap BW sebagai seorang advokat. Saur menegaskan kalau Budi Waseso masih dipertahankan, maka itu tidak baik untuk institusi Polri.

BACA JUGA: Imparsial Adukan Pelanggaran HAM Kasus JIS ke Kompolnas

"Kami cinta kepolisian, tapi kami tidak mau kepolisian melakukan kriminalisasi terutama terhadap kami para advokat," katanya.

Dia menegaskan, tentu sudah menjadi tugas seorang advokat untuk memandu orang-orang yang awam dalam hukum. Sehingga, di pengadilan bekerja dengan baik. 

BACA JUGA: Sindiran Pedas BW Saat Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

"Apalagi beracara di MK. Jadi hakim yang mengimbau agar kuasa hukum memandu saksi memberikan keterangan yang dilihat didengar dan dialami. Dalam hal ini rekan kami (BW) sudah melakukan pekerjaan dengan baik," ungkapnya.

Karenanya, supaya marwah Polri tetap terjaga, Saur ingin Plt Kapolri bertindak tegas. Apalagi, persoalan ini sudah membuat negara repot dan menciptakan tidak adanya kepastian hukum.

"Karena tindakan Budi Waseso sebagai Kabareskrim sedemekian rupa kriminalisasi terhadap advokat, maka setelah bertemu Plt Kapolri kami akan bertemu Propam dan Irwasum," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Cuma BG jadi Tersangka, KPK Cemen, Panggil Emaknya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler