Plt Kepala SKK Migas Dianggap Dilindungi Penguasa

Rabu, 15 Januari 2014 – 05:14 WIB
Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Disebutnya nama Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko, dalam praktek suap dengan jumlah pemberian sebesar SGD 600.000 di dalam dakwaan mantan Kepala SKK Miga, Rudi Rbuandini menimbulkan harapan baru untuk membongkar adanya korupsi di SKK Migas. Publik berharap lembaga ini dapat dibersihkan dari praktek kotor yang telah lama melingkupi lembaga pengatur sektor hulu migas ini. Namun sebagian kalangan khawatir adanya upaya untuk menahan laju pengungkapan tuntas kasus ini.

Pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens mengamati praktek kotor para koruptor di SKK Migas ini ditengarai sudah lama terjadi, bahkan sejak di era BP Migas. Sehingga, diduga kuat banyak sekali pihak yang terlibat dan menyeret beberapa tokoh elit politik negeri ini.

BACA JUGA: PKB Muhaimin Dilarang Pakai Gambar Gus Dur

“Kasus Rudi itu hanya puncak gunung es perampokan dan korupsi sistemik di SKK Migas yang berjalan lama dan itu ladang perampokan bagi pusat kekuasaan. Tentu penguasa punya kepentingan agar kasus itu hanya berhenti pada Rudi saja, tidak boleh menyentuh pengganti Rudi yang sekarang, Johanes itu. Bukan hal yang aneh jika pengusutan kasus itu terganjal sampai Rudi saja,” ungkapnya, Selasa (14/1).

Bila ini terjadi, tentunya akan mengkandaskan harapan publik agar lembaga strategis ini dapat bersih dari praktek kotor yang selama ini telah merugikan negara triliunan rupiah. Rakyat kembali akan dibohongi dengan drama penegakan hukum yang penuh rekayasa.

BACA JUGA: PPP Angkat Gus Dur Jadi Bapak Demokrasi

“Sejumlah nama sudah disebut dalam dakwaan, tapi apa perkembangannya. Semua kan terlihat hanya sandiwara hukum saja yang dipertontonkan kepada publik. Rakyat pantas kecewa kepada KPK jika kasus suap Rudi itu jalan di tempat, tidak mengungkap aktor-aktor lain seperti Johanes Wijanarko. Kita pantas mengecam penegakan hukum seperti KPK, karena kerugian negara akibat penggarongan uang negara di SKK Migas itu cukup besar,” tegasnya.

Untuk itu, ia mewanti-wanti agar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waspada terhadap upaya pihak tertentu yang akan menggulirkan skenario busuk untuk mengganjal kasus ini sehingga tidak bisa diusut tuntas. Pihak-pihak yang berkepentingan untuk lepas tangan dan lempar batu sembunyi tangan dari kasus SKK Migas, kata dia,  yaitu penguasa Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko, Jero Wacik, dan pihak pengusaha yang selama ini diuntungkan.

BACA JUGA: Mahfud: Tim penanganan Sengketa Pilkada Banten Bersih

“Kita desak KPK untuk membuktikan bahwa lembaga ini bukan alat penguasa. Kita ingin lihat apakah orang yang dekat dengan penguasa seperti Jero Wacik itu bisa diusut tuntas oleh KPK. Kita ingin lihat apakah KPK memang tidak tebang pilih ketika menangani kasus korupsi yang menyeret lingkaran dekat Istana, termasuk Johanes, cs," tandasnya.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, juga melontarkankekhawatiran yang sama. Mengingat, sampai saat ini belum nampak langkah lanjut dari KPK untuk meningkatkan status pemeriksaan Johanes Widjanarko.

“Nama-nama lain seperti Johanes kan sudah berulang kali disebut dalam dakwaan persidangan Rudi. Pengakuan dan dakwaan itu kan bisa diarahkan sebagai petunjuk dan alat bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.  Makanya KPK jangan selalu berdalih belum cukup bukti untuk menjerat
Johanes," ujar politisi dari Fraksi PPP ini, Selasa (14/1).
 
Dengan demikian, lanjut Yani, sekarang tinggal tergantung pada nyali Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti bukti baru ini. Mengingat pihaknya sangat mahfum pasti ada upaya dari kelompok tertentu yang berusaha menjegal kasus ini dibongkar tuntas.

“Kasus ini kan sudah berjalan lama. Mestinya tidak selamban ini perkembangannya. Apalagi kalau sudah ada dakwaan keterlibatan Johanes. Ya tinggal bagaimana keberanian KPK saja untuk meningkatkan status Johanes dari saksi menjadi tersangka. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja perkembangannya, sehingga muncul spekulasi-spekulasi negatif bahwa kasus ini dilindungi penguasa. Akhirnya terpulang kepada
keberanian KPK sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan Yani, pihaknya tidak akan surut untuk terus mendorong agar setiap kasus yang menyangkut kepentingan rakyat banyak agar dapat diusut tuntas. “Pimpinan KPK tak perlu khawatir, kami ada di belakang mereka. Apalagi sekarang sangat sulit untuk melakukan rekayasa mengingat banyak sekali pihak yang mencermati kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Johannes sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Rudi. Apalagi jika dikaitkan dengan tender minyak dan gas. Saat tender tersebut, dirinya tidak mengetahui proses tender karena sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.

"Itu kan ada di kewenangan di teknis ya. Itu sudah ada tim nya," ujar Johannes di gedung KPK usai diperiksa. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Audit BPK Bisa Jadi Nafas Lega Bagi Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler