PM Malaysia Makin Tersudut

Minggu, 07 Februari 2016 – 06:43 WIB
PM Malaysia Najib Razak

jpnn.com - PETALING JAYA – Posisi Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak makin tersudut. Itu setelah Arab Saudi akhirnya buka suara tentang skandal korupsi yang melibatkan Najib. Apalagi setelah Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali membebaskan pemimpin 62 tahun tersebut dari segala tuduhan korupsi. Sebab, dana yang selama ini dipermasalahkan publik itu merupakan murni sumbangan. 

Tetapi, lain Apandi, lain pula Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir. Kamis waktu setempat (4/2), dalam wawancara dengan New York Times, politikus 54 tahun tersebut menepis klaim Apandi. ''Dana itu diberikan oleh warga Saudi. Saya rasa, itu bukan sumbangan semata. Itu adalah investasi untuk bisnisnya di Malaysia,'' katanya sebagaimana dilansir The Star kemarin (6/2). 

BACA JUGA: Ini Angka dalam Kejadian Gempa Taiwan

Dalam kesempatan tersebut, Jubeir menyatakan bahwa dirinya menghormati keputusan Apandi. Dia tidak menyalahkan sistem hukum Malaysia yang membebaskan Najib dari tuduhan penyelewengan wewenang atau penyalahgunaan dana publik. Dia juga tidak menyebut dana itu sebagai donasi politik seperti yang disebut banyak media. ''Yang jelas, uang tersebut berasal dari individu, bukan dari Pemerintah Saudi,'' tegasnya. 

Selain Jubeir, seorang anggota keluarga Kerajaan Saudi juga berbicara tentang kasus itu. Dia memastikan dana tersebut bukan sumbangan. ''Uang yang diberikan (kepada Najib) itu adalah bagian dari kesepakatan bisnis,'' ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan tersebut. Dana sebesar 2,6 miliar ringgit (sekitar Rp 8,49 triliun) itu ditransfer langsung ke rekening Najib pada 2013.

BACA JUGA: Bahkan, Bom Atom Pun Kalah Dahsyat Dari Gempa Ini

Jika Saudi menegaskan bahwa dana yang diterima Najib tersebut tidak berasal dari individu, Apandi bersikukuh sumbangan itu berasal dari Kerajaan Saudi. Karena tidak menemukan adanya pelanggaran dalam kasus itu, dia membebaskan Najib dari segala tuduhan. Dia bahkan memerintah Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) untuk menghentikan investigasinya terhadap kasus itu. 

Kendati demikian, MACC tidak mau begitu saja menurut kepada Apandi. Apalagi, jaksa yang menggantikan Abdul Gani Patail tersebut juga sudah menolak laporan hasil investigasi MACC pada Desember lalu. ''Kami banding atas keputusan ini,'' ungkap jubir MACC.

BACA JUGA: Semakin Panas! Korea Utara Majukan Rencana Peluncuran Satelit yang Kontroversial

Sementara itu, Swiss dan Singapura yang pernah dimintai tolong untuk ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi Najib tersebut juga masih melanjutkan penyelidikan. Pekan lalu Swiss menyatakan bahwa ada dana sekitar USD 4 miliar (sekitar Rp 54,3 triliun) yang disalahgunakan oleh 1MDB, lembaga bentukan Najib saat menjabat menteri keuangan. Di sisi lain, Singapura masih membekukan sejumlah rekening terkait dengan 1MDB.(thestar/themalaysianinsider/malaysiakini/hep/c20/ami/pda) 


 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 175 Prajurit TNI Kontingen Garuda Tiba di Kongo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler