PMI Asal Sampang Meninggal Dunia di Brunei Darussalam, Ini Penyebabnya

Minggu, 23 Januari 2022 – 01:30 WIB
Ilustrasi (Antara/Ist)

jpnn.com, SAMPANG - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia di Brunei Darussalam karena mengalami kecelakaan kerja. 

Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang Agus Sumarso mengatakan PMI yang meninggal dunia itu bernama Ismail Bahar, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. 

BACA JUGA: Pemilik Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Sumut Tak Disangka

Korban meninggal dunia pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 11.13 waktu setempat di tempat kerjanya di Limau Manis, Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.

Ismail Bahar sudah bekerja selama 16 tahun di Brunei Darussalam sebagai sopir truk pada Syarikat Haji Musa Pgh Jair di Bandar Seri Begawan.

BACA JUGA: Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal Digerebek, Belasan Orang Diamankan Polisi

Informasi meninggalnya Ismail Bahar setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mendapat kabar dari pihak kepolisian setempat.

Kemudian, berdasarkan hasil Postmortem di RS RIPAS, tidak ditemukan luka atau penyebab lain yang mengarah pada tindak pembunuhan, penganiayaan kekerasan, maupun rekayasa yang menyebabkan kematian.

BACA JUGA: Berita Duka, PMI Jaili Meninggal Dunia

"Meninggalnya murni karena kecelakaan kerja, waktu itu saat pemeriksaan di RS RIPAS dihadiri kepolisian, majikan, keponakan almarhum dan pihak KBRI," kata Agus Sumarso kepada wartawan di Sampang, Sabtu (21/1). 

Jenazah Ismail Bahar telah dipulangkan pada 19 Januari 2022 dengan menggunakan pesawat dari Bandar Seri Begawan ke Kuala Lumpur.

Proses pemulangan jenazah ini sesuai permintaan dari pihak keluarga untuk dipulangkan ke tanah air dengan semua biaya ditanggung oleh majikan dan asuransi jasa tenaga kerja dari perusahaan yang memberangkatkan yang bersangkutan. Ismail Bahar tercatat sebagai PMI dengan dokumen paspor Nomor C08331xx. "KBRI memastikan bahwa tidak ada gaji almarhum Ismail Bahar yang tertunggak," katanya.

Sementara itu, pada Sabtu (22/1), Pemkab Sampang mendatangi rumah korban di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, menyampaikan ucapan belasungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga PMI itu berupa paket sembako dan sejumlah uang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler