jpnn.com, JAKARTA - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Amman, Yordania, mendapat pelatihan keterampilan kerja.
Pelatihan keterampilan kerja ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk berwirausaha saat pulang ke tanah air.
BACA JUGA: Menteri Hanif: BUMN Harus Jadi Contoh Perusahaan Swasta
“Ini adalah salah satu wujud hadirnya negara dalam pelindungan PMI di Yordania” kata Dubes RI untuk Yordania Andy Rachmianto dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (28/3).
Pelatihan keterampilan yang diberikan kepada PMI antara lain membuat makanan home industry, seperti membuat kue, tahu, tempe, telur asin. Serta kerajinan tangan, seperti menjahit, membuat anyaman, bunga2 kertas. Tak hanya itu, PMI pun diberikan pelatihan seni budaya dan tari tradisional Indonesia.
BACA JUGA: Menteri Hanif: Standar dan Norma Kerja Mutlak Diperlukan
Sedangkan salah satu hasil pembinaan yang dilakukan adalah latihan tari tradisional. Dalam acara “Indonesian Cultural & Education Night” di Hotel Le Grand, Amman (26/3), beberapa pekerja migran ikut menampilkan tari “Ondel-Ondel” asal Betawi.
“Saat menyaksikan PMI mampu menari tarian tradisional Indonesia dengan baik dengan penuh keriangan, merupakan kebahagiaan tersendiri,” tambah Dubes Andy.
BACA JUGA: Menaker: Perlu Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan
Dubes Andy mengatakan, pelatihan di penampungan Griya Singgah KBRI Amman itu merupakan salah satu amanat yang dijamin oleh undang-undang, agar mereka bisa memperoleh kehidupan yang layak.
“Pemerintah terus memberikan pendampingan dan pembinaan ketrampilan bagi para PMI yang berada di tempat penampungan sambil menunggu penyelesaian masalah hak-hak ketenagakerjaannya yang dimediasi maupun diselesaiakan melalui pengadilan," ujar Dubes Andy.
Penampungan Griya Singgah KBRI Amman difungsikan untuk menampung para WNI/BHI yang sedang menghadapi masalah dilengkapi lebih dari 40 tempat tidur dan 100 loker. Saat ini terdapat 14 orang PMI yang berada di sana.
Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Amman Suseno Hadi menambahkan, dari waktu ke waktu jumlah penghuni penampungan KBRI Amman berfluktuasi, tergantung dari kasus-kasus yang ditangani.
“Kami berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus PMI agar dapat segera pulang ke tanah air. Namun secara keseluruhan jumlah penghuni shelter pun ikut menurun sejalan dengan telah dilakukannya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia sektor informal ke Timur Tengah di tahun 2015, “kata Atnaker Suseno.
Untuk jumlah kasus PMI di Yordania sendiri dari waktu ke waktu berangsur berkurang secara drastis. Tahun 2016 terdapat sejumlah 418 kasus, namun di tahun 2017 jumlahnya turun lebih dari 50 persen tersisa sekitar 187 kasus.
“Menurunnya jumlah kasus PMI yang tertangani oleh KBRI bukan berarti tidak ada masalah lagi. Karena menurut data Menteri Perburuhan Yordania di tahun 2017 masih tercatat 2.300 PMI yang tergolong tidak mengikuti prosedur. Dengan demikian masih diperlukan upaya serius untuk menyelesaikan permasalahan ini," tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penataan Perizinan TKA untuk Investasi dan Lapangan Kerja
Redaktur : Tim Redaksi