PMII Desak Anas Digantung di Monas

Selasa, 05 Maret 2013 – 08:45 WIB
SALATIGA - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Salatiga berunjuk rasa di Bundaran Tamansari, Salatiga, Senin (4/3) pagi.

Mereka mendesak kepada KPK untuk menghukum gantung para tersangka koruptor termasuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Demo tersebut juga diisi happening art yang menggambarkan dua sosok koruptor berwujud pocong yang ditangkap, kemudian dihukum gantung. Mereka juga membawa replika Tugu Monas.

Unjukrasa yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut dimulai dari depan kampus STAIN Salatiga lalu menuju ke Bunderan Tamansari, kemudian mendatangi Kantor DPRD Kota Salatiga. Mereka juga membagi-bagikan selebaran berisi pernyataan sikap PMII terhadap kasus-kasus korupsi.

Koordinator lapangan, Arya Rahmandika dalam orasinya meneriakkan, bahwa korupsi bukan saja merugikan keuangan Negara, namun juga mengkhianati dan menyengsarakan rakyat. Selain itu, dalam orasinya, ia juga menyampaikan rasa kekecewaanya terkait keterlibatan Anas Urbaningrum yang juga mantan aktivis HMI, dalam kasus korupsi Hambalang.

“Kami menilai pemerintah kurang memiliki integritas dalam menuntaskan kasus korupsi di Indonesia. Ini terbukti karena di Indonesia masih menjadi negara terkorup di Asia Tenggara,” teriak Arya dalam orasinya.

Puluhan aktifis PMII itu tak henti-hentinya menerikkan yel-yel gantung koruptor, gantung Anas. “Kami menagih janji Anas yang menyatakan siap digantung di Monas jika terkait kasus hambalang. Dan sudah terbukti, karena ia menjadi salah satu tersangkanya,” teriak aktifis PMII yang lain.

Dalam aksi tersebut PMII juga menyoroti kasus-kasus korupsi yang lain yang harus segera dituntaskan KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Seperti kasus Bank Century yang hingga kini masih jalan di tempat.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII menilai clean government and good governance hanyalah sebuah retorika yang tak kan pernah bisa menjadi kenyataan. Bahkan tidak heran jika sering menjumpai masyarakat miskin, kelaparan, tidak mempunyai tempat tinggal.

PMII juga menuntut untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu, menindak tegas para koruptor sesuai dengan konstitusi yang berlaku dan mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. (deb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasek Sebut Kasus Djafar Sama Dengan Daming

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler