PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Terkait Penangkapan Laskar FPI

Senin, 18 Januari 2021 – 16:38 WIB
Suasana di ruang sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penangkapan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (18/1).

Namun demikian, sidang yang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak pemohon ituper terpaksa ditunda lantaran pihak Termohon atau polisi tak bisa hadir.

Pantauan JPNN.com, sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang (3) Dr. Mr. Kusumah Atmadja, PN Jakarta Selatan.

Adapun persidangan praperadilan itu dipimpin oleh hakim tunggal bernama Ahmad Suhel.

Persidangan tersebut tak berlangsung lama, hanya memakan waktu kurang dari 30 menit. 

Sebab, dalam persidangan hakim hanya menyatakan kalau sidang ditunda, hakim pun sempat menanyakan alasan pihak Termohon atau polisi tak hadir pada Pemohon atau pengacara keluarga M Suci Khadavi Putra.

"Ini kemana (pihak Termohon) tidak hadir, ada berkomunikasi dengan saudara (Pemohon)?" ungkap hakim tunggal Ahmad Suhel di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1).

Pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono mengatakan, pihak Termohon atau Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memang sempat berkomunikasi dengan pihaknya dan mengatakan tak bisa hadir dalam persidangan perdana itu. Pasalnya, kepolisian masih mengurusi persoalan surat kuasanya.

Sementara pemohon dalam hal ini Komnas HAM tidak ada komunikasi apa pun terkait sidang hari ini.

"Tadi sempat komunikasi, yang dari Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya bilang surat kuasanya belum turun. Kalau yang Komnas HAM tidak ada komunikasi," kata Rudy.

Mendengar alasan tersebut, hakim pun menunda persidangan tersebut hingga dua pekan ke depan atau tepatnya pada Senin, 1 Februari 2021 mendatang.

Sidang ditunda dua pekan agar tidak berbentrokan dengan gugatan praperadilan pihak Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi di mana sidangnya digelar pada Senin, 25 Januari 2021 pekan depan di PN Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Keluarga Laskar FPI Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler